Ardiansyah Sulaiman: Tambang Harus Wariskan Ekonomi yang Berkelanjutan

by
3 November 2025
513 views

SANGATTA – Kemakmuran dari pertambangan sering kali tidak berlanjut ketika material tambang sudah habis dikeruk, menyisakan ekonomi yang stagnan dan lahan bekas tambang yang sulit dimanfaatkan. Pengalaman wilayah-wilayah bekas pertambangan tersebut tidak boleh terjadi di Kutai Timur. Hal itu menjadi pesan kuat yang disampaikan Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman.

Ardiansyah secara tegas menekankan bahwa prinsip-prinsip dalam ESG (Environment, Social, Governance) di sektor pertambangan tidak boleh sekadar menjadi jargon, harus diterapkan secara nyata. Menurutnya, ESG akan menuntun industri tambang agar tidak hanya mengejar keuntungan semata, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan dan menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan.

“ESG diharapkan menjadi panduan nyata bagi perusahaan tambang agar bertanggung jawab terhadap lingkungan, berpihak kepada masyarakat, dan beroperasi dengan tata kelola yang baik. Keberlanjutan ekonomi dan lingkungan di wilayah tambang harus dimulai ketika tambang masih berjalan, bukan setelahnya,” tegasnya.

Pernyataan tegas Ardiansyah tersebut disampaikan ketika membuka Seminar Nasional bertema “Optimalisasi Keberlanjutan Tambang Menuju Kemandirian Ekonomi Masyarakat di Era Pascatambang” yang digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim. Seminar yang digagas oleh Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Kutim ini menghadirkan berbagai narasumber penting. Hadir secara daring Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM RI, Tri Winarno, serta Ketua Umum PERHAPI Nasional, Sudirman Widhy Hartono. Tidak ketinggalan pula para pelaku industri tambang di Kaltim, akademisi, praktisi, dan pelajar turut hadir.

Pemerintah Kabupaten Kutim telah memulai penerapan prinsip-prinsip ESG. Berkolaborasi dengan perusahaan tambang, BUMD, serta Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah daerah mendorong terbangunnya ekonomi pascatambang yang inklusif dan tangguh. Keberhasilan memanfaatkan void bekas tambang di Kecamatan Teluk Pandan milik PT Indominco Mandiri menjadi sumber air bersih dan pertanian merupakan contoh nyata.

Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI, Tri Winarno, mengapresiasi Pemkab Kutim dalam penerapan ESG. Menurutnya, penerapan ESG akan meningkatkan efisiensi, transparansi, serta partisipasi masyarakat lokal dalam rantai nilai pertambangan. Kutai Timur menjadi contoh daerah yang berpikir jauh ke depan. (ADV/ProkopimKutim/KP)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

Labkesda Kutim Dorong Sektor Swasta Manfaatkan Layanan Pemeriksaan

Next Story

PLN dan Pemkab Kutim Percepat Pembangunan Jaringan Listrik Desa