Ardiyansyah Minta Musrenbang Lebih Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

by
15 November 2025
562 views

 

Kutai Timur, Kaltimpoint.com — Anggota DPRD Kutai Timur, Ardiyansyah, menyoroti pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar tiap tahun oleh pemerintah daerah. Menurutnya, Musrenbang seharusnya menjadi forum strategis untuk menyalurkan aspirasi masyarakat, namun kenyataannya masih banyak masukan yang belum terserap secara maksimal.

“Musrenbang kan dilakukan oleh pemerintah setiap tahun ya, tapi banyak kegiatan Musrenbang itu yang tidak terakomodir,” ungkap Ardiyansyah, menekankan bahwa sejumlah usulan dari warga kerap luput dari prioritas pembangunan.

Ia menilai ketidakterakomodiran aspirasi ini berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam pembangunan daerah, karena warga merasa suara mereka tidak tersampaikan dengan baik. Ardiyansyah juga menekankan bahwa DPRD memiliki keterbatasan anggaran dan kewenangan, sehingga tidak memungkinkan untuk menanggung seluruh usulan yang tidak masuk dalam daftar prioritas Musrenbang.

“Nah, sementara itu, itu bukan kewajiban anggota DPR untuk meng-cover itu semua. Karena Dewan ini kan ada reses juga, dia punya konstituen juga di lapangan. Kita reses kan menyerap aspirasi itu,” jelasnya. Ia menegaskan, kegiatan reses DPRD merupakan salah satu mekanisme resmi untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, sehingga DPRD tetap memiliki peran namun tidak bisa menutupi semua kebutuhan pembangunan.

Lebih jauh, Ardiyansyah mengingatkan pentingnya perbaikan mekanisme Musrenbang agar program pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. Ia menyarankan adanya evaluasi sistemik terhadap proses penyusunan prioritas Musrenbang sehingga lebih transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Politisi ini berharap Musrenbang di masa depan dapat menjadi alat efektif bagi pemerintah daerah untuk menentukan program pembangunan yang pro-rakyat. Dengan langkah perbaikan, aspirasi warga tidak hanya terdengar, tetapi juga dijadikan dasar pengambilan keputusan yang kuat dan terukur.

Ardiyansyah menambahkan, reformasi dalam pelaksanaan Musrenbang bukan hanya soal menambah anggaran, tetapi juga soal memperkuat koordinasi antar lembaga dan memastikan mekanisme partisipasi publik berjalan dengan baik. Ia yakin, dengan perbaikan tersebut, Musrenbang akan lebih memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

Kantor Desa Muara Dun Diresmikan, Dorong Pelayanan Publik dan Partisipasi Warga

Next Story

Ardiyansyah Dorong PDAM Wujudkan Layanan Air Bersih Merata dalam Dua Tahun