
Kutai Timur, Kaltimpoint.com – Anggota DPRD Kutai Timur Fraksi Demokrat, H. Bahcok Riandi, menegaskan pentingnya sinergi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pelaksanaan program pembangunan selaras dengan visi-misi Bupati Kutim. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Pembahasan Program dan Kegiatan OPD Tahun Anggaran 2026 yang digelar pada 8 Oktober 2025.
Sebagai anggota Komisi C, Bahcok menegaskan komitmennya untuk memastikan pembangunan di Kutai Timur berjalan sesuai arah kebijakan daerah. Ia menilai, DPRD memiliki tanggung jawab moral sekaligus fungsi pengawasan agar program prioritas hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) benar-benar terealisasi.
“Iya kami sebagai wakil rakyat tentunya menjalankan tugas dan fungsi kami sesuai dengan tupoksi kami sebagai DPRD Kutai Timur,” katanya.
Politisi Demokrat itu menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan TAPD untuk meninjau penganggaran dan memastikan seluruh usulan masyarakat yang dirumuskan dalam Musrenbang dapat diakomodasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Menurutnya, tahapan Musrenbang yang diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 menjadi instrumen penting dalam menjamin kesinambungan antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah daerah.
“Kami sudah berkordinasi dengan TAPD agar dapat mengakomodir hasil musrenbang dengan baik,” jelas Anggota DPRD Dapil IV itu.
Bahcok menyoroti bahwa masyarakat sudah lama menaruh harapan besar terhadap realisasi program prioritas yang menjadi janji pembangunan pemerintah daerah. Ia mengingatkan agar OPD tidak menunda langkah teknis dalam merumuskan dan melaksanakan program-program strategis tersebut.
“Kita berharap OPD-OPD yang ada bisa segera merealisasikan program unggulan yang pada visi misi Bupati. Tentunya visi misi ini juga berorientasi dengan RPJMD kita sehingga bisa menunjang percepatan pembangunan daerah Kutai Timur,” pungkasnya. (ADV)