Pemdes Mugi Rahayu Beri Klarifikasi soal SPAMDes RT 06, 07, dan 10 yang Belum Beroperasi

by
15 Oktober 2026
1 min read

BATU AMPAR – Pemerintah Desa Mugi Rahayu, Kecamatan Batu Ampar, Kutai Timur, mengakui Sarana Penyediaan Air Minum Desa (SPAMDes) di RT 06, RT 07, dan RT 10 belum dapat dimanfaatkan warga secara optimal. Pengakuan itu disampaikan dalam surat klarifikasi resmi yang ditandatangani Kepala Desa Isma Joni, Rabu (14/10/2026).

Pemdes menjelaskan, pembangunan SPAMDes berasal dari usulan warga melalui musyawarah dusun dan desa. Pada 2025, ketiga lingkungan masing-masing mengusulkan SPAMDes Tahap II senilai Rp150 juta melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa. Pada 2026, warga kembali mengusulkan kelanjutan pekerjaan dengan alokasi Rp100 juta.

Hasil peninjauan lapangan menemukan jaringan pipa di ketiga lingkungan belum tuntas. Di RT 07, jarak mata air ke tandon cukup jauh. Di RT 10, kapasitas pompa dinilai terlalu kecil dan posisinya jauh dari sumber air.

Sebagai tindak lanjut, Pemdes akan memeriksa seluruh pekerjaan, menyusun daftar kekurangan, dan mengkaji kebutuhan anggaran sesuai ketentuan. Proses ini akan dikoordinasikan dengan Ketua RT dan warga penerima manfaat.

Pemdes menegaskan setiap tindak lanjut akan didukung dokumen perencanaan, laporan pelaksanaan, bukti penggunaan anggaran, dan dokumentasi pekerjaan yang dapat diperiksa.

“Klarifikasi ini tidak dimaksudkan untuk mengabaikan laporan masyarakat, melainkan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan dan penyelesaian secara bertanggung jawab,” tulis Pemdes dalam pernyataannya.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

27 Tahun Kutai Timur: Memperkuat Desa, Mewujudkan Kesejahteraan yang Merata

Next Story

Seno Aji Jelaskan Ketidakhadiran di Rakornas TPAKD 2026, Minta Doa agar Karhutla Segera Padam