SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah menginginkan keberlanjutan pengolahan dan ekonomi dari sebuah kawasan pertambangan. Dengan kata lain, kemakmuran yang dihasilkan dari kawasan pertambangan tidak boleh berhenti ketika bahan tambang sudah habis. Keberlanjutan setelahnya harus direncanakan sejak tambang masih beroperasi agar kemandirian ekonomi masyarakat terus berlanjut.
“Kita tidak ingin kasus seperti di beberapa wilayah pascatambang di Kalimantan Timur terjadi di Kutim. Kemandirian ekonomi masyarakat harus dibangun sejak tambang masih berjalan, bukan setelahnya,” tegas Ardiansyah.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Ardiansyah ketika berbicara dalam Seminar Nasional “Optimalisasi Keberlanjutan Tambang Menuju Kemandirian Ekonomi Masyarakat di Era Pascatambang” di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim. Seminar tersebut juga menjadi momentum penetapan Tim Penyusun Standar ESG (Environment, Social, Governance) Batu Bara Kutim.
Bupati menyebut beberapa kawasan bekas pertambangan di Kutim yang telah menjadi kawasan produksi pangan, seperti ladang jagung, peternakan ayam, dan perikanan. Di tempat lain, ada bekas lahan tambang yang dimanfaatkan sebagai sumber bahan baku air bersih bagi warga. Inisiatif-inisiatif tersebut menunjukkan pemanfaatan ruang bekas tambang secara berkelanjutan dan produktif.
Kegiatan seminar dihadiri oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM RI, Tri Winarno, secara daring, serta Ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Nasional, Sudirman Widhy Hartono. Selain itu, hadir pula jajaran perangkat daerah, pelaku usaha pertambangan, akademisi, serta mahasiswa.
Ardiansyah berharap seminar nasional tersebut melahirkan rekomendasi dan aksi nyata dalam pelaksanaan prinsip ESG di sektor pertambangan, khususnya batu bara.
“Saya berharap dari seminar ini lahir rekomendasi sekaligus implementasi nyata pelaksanaan ESG. Dunia tambang harus menjadi bagian dari solusi dalam membangun masyarakat, menjaga lingkungan, dan memastikan keberlanjutan ekonomi daerah,” tuturnya.
Seminar ini menjadi ruang refleksi sekaligus langkah konkret menuju transformasi ekonomi hijau dan berkelanjutan di Kutim. Kebijakan transisi energi nasional dan penghentian bertahap (phase-out) batu bara pada 2040 menjadi momentum penting. Bagi daerah penghasil tambang seperti Kutim, perlu menyiapkan model pembangunan yang lebih hijau, inklusif, dan tangguh. (ADV/ProkopimKutim/KP)