Bupati Kutim Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2024, Gabungan Nilai SKD dan SKB

by
15 Januari 2025
68 views

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) secara resmi mengumumkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024. Pengumuman tersebut, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, menandai berakhirnya rangkaian seleksi ASN di Kutim.

Dalam pengumuman tersebut, hasil integrasi nilai SKD dan SKB disusun berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Panitia Seleksi Nasional. Data yang dipublikasikan meliputi nilai akhir peserta, rincian nilai SKD dan SKB, serta keterangan kelulusan masing-masing peserta.

Proses integrasi nilai dilakukan dengan perhitungan bobot 40 persen untuk nilai SKD dan 60 persen untuk nilai SKB. Metode ini bertujuan untuk memberikan penilaian yang seimbang antara kemampuan dasar dan kompetensi bidang peserta. Berdasarkan data, formasi yang ditawarkan mencakup berbagai sektor seperti kesehatan, pendidikan, dan tata pemerintahan.

Salah satu formasi yang paling diminati adalah Dokter Ahli Pertama, peserta dengan kualifikasi pendidikan profesi dokter bersaing ketat untuk memperebutkan kursi ASN. Hasil akhirnya menunjukkan bahwa peserta dengan skor terbaik berhasil lolos seleksi dan akan segera menjalani proses pemberkasan.

Dari sekian banyak peserta, beberapa nama menonjol dengan pencapaian nilai yang impresif. Sebagai contoh, Afriani, kelahiran 29 April 1996, dengan pendidikan profesi dokter, mencatat nilai akhir 71,746, tertinggi di antara peserta formasi Dokter Ahli Pertama. Keberhasilan ini tidak hanya menjadi bukti kompetensinya, tetapi juga kerja keras selama proses seleksi.

Namun, tidak semua peserta memiliki nasib serupa. Ada beberapa yang dinyatakan Tidak Lulus (TL) meskipun telah mengikuti tahapan seleksi hingga SKB. Hal ini menjadi refleksi penting akan tingginya standar seleksi yang diterapkan.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses seleksi CPNS.

“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap peserta mendapatkan kesempatan yang adil dan hasil seleksi ini sepenuhnya berdasarkan meritokrasi,” ujar Ardiansyah.

Pengumuman ini juga tersedia di laman resmi Pemkab Kutim untuk memastikan aksesibilitas informasi bagi seluruh peserta. Peserta yang lolos diminta untuk segera melakukan pemberkasan sesuai jadwal yang akan diinformasikan lebih lanjut.

Dengan pengumuman ini, Pemkab Kutim berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengisian posisi strategis oleh ASN yang kompeten dan profesional. Proses seleksi yang transparan dan akuntabel diharapkan menjadi langkah awal dalam menghadirkan birokrasi yang lebih baik bagi masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

Bupati Kutim Berikan Apresiasi Kepada Petugas Kebersihan atas Dedikasinya

Next Story

Penetapan Pasangan Kepala Daerah Terpilih Tahun 2024, di Paripurnakan DPRD Kutim