DPRD Kutim Ingatkan Ancaman Serius Alih Fungsi Lahan terhadap Ketahanan Pangan Daerah

by
23 November 2025
557 views

Sangatta, Kaltimpoint.com — Komisi C DPRD Kutai Timur memperingatkan potensi krisis ketahanan pangan akibat maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan kelapa sawit. Dalam kunjungan kerja ke Kementerian PUPR, anggota Komisi C, Pandi Widiarto, menegaskan bahwa tanpa pengendalian tegas, Kutai Timur bisa kehilangan kemampuan swasembada pangan dan makin bergantung pada pasokan dari luar daerah.

Anggota Komisi C, Pandi Widiarto, menegaskan bahwa keuntungan ekonomi jangka pendek dari sawit membuat banyak masyarakat meninggalkan usaha tani pangan. “Alih fungsi lahan-lahan produktif pertanian menjadi momok yang sedang menghantui. Jika ini tidak dikendalikan, Kutai Timur bisa kehilangan kemampuan swasembada pangannya,” ujarnya.

Menurut Pandi, dampak alih fungsi lahan ini tidak hanya mengurangi produksi pangan lokal, tetapi juga meningkatkan ketergantungan Kutai Timur terhadap pasokan dari luar daerah. Ia menilai, jika tren ini terus berlangsung, keberlanjutan sektor pertanian pangan di daerah berisiko terganggu, mengancam stabilitas ekonomi dan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.

Komisi C menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam merumuskan kebijakan pengendalian konversi lahan agar lahan pangan tetap terlindungi. Upaya ini penting agar Kutai Timur tetap mampu menjamin ketersediaan pangan bagi warganya.

Namun, ancaman alih fungsi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit dinilai mengurangi peluang pemanfaatan potensi tersebut. Anggota Komisi C, Pandi Widiarto, menyoroti fakta bahwa sebagian masyarakat lebih memilih komoditas sawit yang memberikan keuntungan cepat, dibanding menekuni usaha tani pangan yang membutuhkan waktu lebih lama.

“Jika kita ingin membangun ketahanan pangan, potensi alam yang ada harus dimanfaatkan secara optimal. Lahan subur kita harus tetap dijaga untuk pangan, jangan hanya terpaku pada keuntungan jangka pendek,” ujarnya.

Komisi C mendorong pemerintah daerah untuk menyusun strategi yang mendukung produksi pangan lokal, mulai dari pemberian insentif bagi petani, penguatan sistem irigasi, hingga pelatihan teknik pertanian modern. Dengan langkah-langkah tersebut, Kutai Timur memiliki peluang untuk menjadi daerah mandiri pangan dan mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

Komisi C DPRD Kutim Desak Pemerintah Pusat Jadikan Penanganan Banjir sebagai Program Prioritas Nasional

Next Story

dr. Novel Paembonan Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur untuk Wujudkan Kemandirian Pangan Kutim