
Kutai Timur, Kaltimpoint.com — Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kutai Timur, Pandi Widiarto, menegaskan bahwa pembahasan draf Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kutim harus berorientasi pada substansi dan kualitas, bukan hanya kecepatan penyelesaian. Menurutnya, setiap pasal dalam RTRW harus mampu menjawab persoalan pembangunan daerah secara komprehensif dan berkelanjutan.
Pandi menilai bahwa tata ruang adalah pijakan utama dalam mengarahkan pembangunan jangka panjang, sehingga tidak boleh disusun secara tergesa-gesa.
“Kita harap bukan soal waktu cepat atau lama, tapi substansi dari draf ini yang betul-betul bisa mengakomodir semua permasalahan kita,” ujarnya.
Ia menjelaskan, banyak persoalan di lapangan muncul karena perencanaan yang tidak matang. Oleh karena itu, penyusunan RTRW harus dilakukan dengan pendekatan komprehensif dan berbasis data aktual.
“Tujuannya agar pembangunan di 5 tahun, 20 tahun ke depan sudah tidak terganggu,” tambahnya.
Menurutnya, RTRW yang matang akan menjadi pedoman penting bagi semua sektor pembangunan di Kutim, termasuk infrastruktur, ekonomi, hingga pengelolaan lingkungan.
Pandi berharap pembahasan RTRW kali ini bisa menjadi momentum memperbaiki tata kelola ruang yang selama ini dinilai masih lemah.
Ia menilai, penyusunan RTRW yang baru harus mampu mengatasi persoalan tersebut dengan menghadirkan mekanisme perencanaan yang lebih realistis dan partisipatif.
Pihaknya menambahkan, DPRD Kutim mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam menyempurnakan draf RTRW, namun menekankan bahwa kualitas dokumen jauh lebih penting dibanding sekadar percepatan waktu pembahasan.
“Jangan sampai karena dikejar waktu, hasilnya tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan,” tegasnya.
Dengan sistem perencanaan yang kuat, ia optimistis pembangunan Kutai Timur akan lebih terarah dan berkelanjutan di masa depan.(Adv)