SANGATTA – Harga kebutuhan pokok yang fluktuatif menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Wakil Bupati Mahyunadi menekankan, pengendalian inflasi harus dilihat sebagai upaya menjaga kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar urusan teknis ekonomi.
“Jika harga tidak terkendali, daya beli rakyat turun. Dan saat daya beli lemah, kesejahteraan itu hanya impian,” tegas Mahyunadi saat membuka High Level Meeting (HLM) TPID 2025 di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi.
Dalam forum tersebut, Mahyunadi menyampaikan enam langkah strategis TPID untuk menjaga stabilitas harga, termasuk operasi pasar di kecamatan, Gerakan Pangan Murah (GPM), Pasar Tani, distribusi Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), serta pengawasan BBM dan LPG bersubsidi. Selain itu, TPID akan melakukan evaluasi triwulan dan menyusun Road Map TPID 2025–2027 sebagai panduan pengendalian inflasi jangka menengah.
Kepala Bagian Ekonomi Setkab Kutim, Vita Nurhasanah, menegaskan bahwa strategi pengendalian inflasi mengacu pada prinsip 4K: Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif. Strategi ini diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi bagi masyarakat yang hidup dari sektor pertanian, perkebunan, dan perdagangan kecil.
Forum ini dihadiri Forkopimda, dinas teknis, dan lembaga vertikal, menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi fluktuasi harga. Mahyunadi menambahkan, inflasi dalam batas wajar memang sehat, tetapi harus terkendali agar tetap mendorong pertumbuhan ekonomi Kutim.
Dengan langkah konkret dan Road Map baru, inflasi kini dipandang sebagai indikator kesejahteraan nyata. Keberhasilan pengendalian harga akan terasa mulai dari pasar desa, ladang petani, hingga dapur keluarga, memastikan masyarakat Kutim tetap menikmati akses terhadap kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. (ADV/ProkopimKutim/KP)