Pesta di Dinas PUPR Kutim Jadi Sorotan, Bupati Perintahkan Pengusutan

by
17 Februari 2025
1 min read

Jakarta – Sebuah video yang menunjukkan sejumlah ASN Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Timur berpesta di kantor dengan musik dan aksi sawer uang kini viral. Dalam rekaman tersebut, tampak pula botol minuman keras di atas meja. Menanggapi hal ini, Bupati Kutim langsung memerintahkan investigasi untuk mengusut kejadian yang mencoreng nama baik instansi tersebut.

Gelombang kritik pun mengalir deras dari warganet yang menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan etika seorang abdi negara. Desakan agar ada tindakan tegas semakin menguat, mendorong Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, angkat bicara.

“Saya sudah instruksikan Komisi Disiplin Pegawai (Pemkab Kutim), untuk melakukan investigasi guna menyelidiki dugaan pelanggaran disiplin oleh pegawai lingkup Dinas PUPR Kutim,” tegas Ardiansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/2/2025).

Didampingi Wakil Bupati terpilih H Mahyunadi, usai menghadiri pemeriksaan kesehatan di Kementerian Dalam Negeri, Ardiansyah menjelaskan bahwa investigasi akan dipimpin oleh Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim selaku pembina kepegawaian. Tim ini terdiri dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat Wilayah (Ilwil), Bagian Hukum hingga Dinas PUPR sendiri.

“Hari ini (Senin, 17 Februari 2025), Komisi Disiplin sudah mulai melakukan investigasi,” ujarnya.

Hasil investigasi ini akan menjadi dasar penilaian untuk menentukan sanksi bagi para pegawai yang terlibat. Sanksinya bisa ringan, sedang atau berat, menurut Ardiansyah tergantung hasil investigasi nanti. Namun, setelah melihat langsung video tersebut, ia menilai bahwa aksi para ASN itu sudah di luar batas kewajaran.

“Kalau hanya melepas penat dengan karaoke biasa, mungkin masih bisa dimaklumi. Tapi kalau sampai naik ke meja dan melakukan hal yang tidak pantas, itu keterlaluan,” tegasnya.

Sebagai langkah preventif, ia mengingatkan seluruh ASN di Kutim, baik PNS maupun PPPK, untuk selalu menjaga etika di manapun berada. Mengapa? Karena ASN bukan hanya pelayan masyarakat, tetapi juga harus menjadi pribadi yang bersahaja.

Plt Kadis PUPR Kutim Sudah Beri Penjelasan

Di tengah sorotan publik, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kutim Joni Setia Abadi, membenarkan bahwa peristiwa dalam video tersebut memang terjadi di kantornya. Namun, ia memberikan konteks bahwa kegiatan itu merupakan bentuk hiburan setelah pegawai lembur berhari-hari.

“Sebenarnya ini hanya nyanyi-nyanyi karaoke setelah lembur berminggu-minggu. Itu terjadi di ruang rapat karena memang sudah larut malam,” kata Joni saat dihubungi, Sabtu (15/2/2025).

Ia juga mengklarifikasi bahwa kejadian tersebut berlangsung pada akhir Desember 2024. Saat itu pekerjaan sangat padat, jadi mungkin suasana ruang rapat menjadi seperti itu. Terkait keberadaan botol minuman keras, Joni menyebut hal itu di luar jam kerja dan bukan bagian dari acara resmi kantor.

“Mungkin ada yang bawa sendiri. Tapi tetap, saya akan menegur mereka,” ujarnya.

Joni menegaskan pihaknya akan melakukan pembinaan disiplin secara internal agar kejadian serupa tidak terulang.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa di era digital, tindakan sekecil apapun bisa mendapat perhatian luas. ASN yang sejatinya menjadi teladan masyarakat, kini justru menjadi sorotan karena perilaku yang dinilai tidak pantas. Kini, publik menanti langkah tegas dari Pemkab Kutim. Akankah ada sanksi nyata atau sekadar teguran? Investigasi yang sedang berlangsung akan menjadi penentu. (*)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

Video Viral Pegawai PUPR Kutim Berjoget di Kantor, Alim Serukan Investigasi

Next Story

Wakil Ketua DPRD Kutai Timur Soroti Insiden Joget dan Sawer di Dinas PUPR, Desak Evaluasi Kinerja