Sangatta – Di tengah kabar stagnasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur Tahun Anggaran 2025, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kutai Timur kembali mengangkat suara publik yang resah. Keanehan muncul ketika di satu sisi, pemerintah daerah menyatakan kegiatan belum berjalan karena menanti pengesahan APBD Perubahan, sementara di sisi lain, sejumlah proyek bernilai besar justru telah tayang di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kutim.
Ketua DPD KNPI Kutim, Andi Zulfian Nurdiansyah, mempertanyakan transparansi dan konsistensi informasi dari pemerintah daerah. Ia menyebut pernyataan Wakil Bupati Mahyunadi yang mengatakan belum ada proses pengadaan karena masih menunggu APBD Perubahan, bertolak belakang dengan kondisi aktual di sistem LPSE.
“Saya heran. Pak Wabup bilang belum ada kegiatan karena APBD Perubahan belum disahkan. Tapi faktanya, kami temukan banyak pengadaan yang sudah masuk tahap lelang bahkan prakontrak. Ini kontradiktif dan membingungkan publik,” tegas Andi kepada media. Senin (17/07/2025)
KNPI Kutim juga merinci beberapa proyek yang saat ini sudah muncul dalam sistem LPSE, antara lain:
-
Peningkatan Rumah Dinas Jaksa di Jalan Muspida dengan pagu anggaran Rp199.995.611
-
Pengawasan Teknis Jalan Mahakam, Sangatta Utara senilai Rp298.900.000
-
Peningkatan Jalan Simpang Tiga Bukit Harapan – Simpang Tiga Selangkau senilai Rp37,2 miliar
-
Peningkatan Jalan Simpang Tiga Rantau Pulung – Jembatan Benu Muda Kiri sebesar Rp9,1 miliar
-
Serta sejumlah proyek pembangunan jamban dan sanitasi di wilayah Muara Ancalong dan Wahau dengan nilai di atas Rp170 juta per paket
Andi menilai, ketidaksesuaian antara narasi pejabat dan kenyataan di lapangan dapat membuka ruang bagi praktik penyimpangan anggaran. Oleh karena itu, pihaknya mendorong aparat penegak hukum untuk turun tangan.
“Kami minta Kejaksaan dan Polres Kutim ikut mengawasi ini. Ketika proyek diumumkan di tengah ketidakjelasan APBD, patut dicurigai ada potensi penyalahgunaan,” ungkapnya.
Selain itu, KNPI juga menyoroti prioritas belanja daerah yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Di tengah keterlambatan realisasi proyek infrastruktur yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, kegiatan-kegiatan seremonial justru terus berjalan.
“Sudah masuk bulan Juli, kita berada di kuartal ketiga. Tapi pembangunan yang menyentuh langsung masyarakat belum terasa. Sementara itu, kegiatan seremoni terus digelar. Ini menunjukkan ada yang keliru dalam penentuan skala prioritas,” imbuh Andi.
Untuk diketahui, dalam pernyataan sebelumnya yang dimuat di media Nomor Satu Kaltim pada 17 Juni 2025, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi menyatakan bahwa belum ada pelaksanaan kegiatan karena masih menunggu disahkannya APBD Perubahan.
“Belum ada. Pengadaan ini kan kita tunggu APBD Perubahan, jadi belum ada data sebelum ketok palu,” kata Mahyunadi kala itu.
KNPI Kutim menegaskan akan terus mengawal isu ini demi menjaga akuntabilitas dan penggunaan anggaran daerah yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Redaksi mencatat, Pemkab Kutim sebelumnya menerbitkan Surat Edaran penundaan belanja APBD 2025 berdasarkan Inpres No. 1 Tahun 2025, yang berdampak pada tertundanya dana transfer pusat sekitar Rp2,2 triliun. Namun dari data LPSE terbaru, banyak kegiatan dengan kode RUP tahun anggaran 2025 tetap diumumkan dan sedang diproses.
Perlu diketahui bahwa APBD Kkutai Timur tahun anggaran 2025 telah disahkan sebesar Rp11,15 triliun dan diusahakan dapat mendukung semua program yang telah direncanakan.
Namun demikian wakil ketua 2 DPRD Kutai Timur, Prayunita menjelaskan bahwa masih banyak informasi yang simpang siur terkait besaran Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Dalam rapat bersama TAPD pada Maret lalu, proyeksi APBD 2025 masih berada di angka Rp11,15 triliun. Namun, setelah terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 pada awal Januari, penyesuaian anggaran tidak hanya menyasar tujuh program Astacita, tapi juga berdampak pada pendapatan daerah secara keseluruhan.
Menurut Prayunita, beredar wacana bahwa pemerintah akan menutup pembahasan APBD 2025 karena proyeksi anggarannya tidak sejalan dengan realisasi pendapatan. Oleh sebab itu, rencananya pembahasan akan langsung diarahkan ke perubahan APBD 2025 pada bulan Mei atau Juni.
“Mau tidak mau Perda APBD 2025 harus direvisi karena proyeksi anggaran mengecil dan pendapat berkurang, hal ini muncul pemotongan anggaran hingga Rp4 triliun dan kami harus berbagi anggaran tidak lebih dari Rp1,5 triliun dengan program bupati dan dinas-dinas,” beber dia. Dikutip dari kaltimkece (15/05/2025)