
Kutai Timur, kaltimpoint.com – Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur menekankan perlunya perusahaan di daerah serius dalam memberdayakan tenaga kerja lokal. Pernyataan ini muncul dalam rapat kerja dengan dinas terkait yang membahas pengawasan ketenagakerjaan serta peningkatan keterampilan masyarakat Kutim.
Akhmad Sulaeman, salah satu anggota Komisi D, menyoroti praktik beberapa perusahaan yang dinilainya masih mengabaikan kewajiban merekrut tenaga kerja lokal. Menurutnya, berbagai trik kadang digunakan perusahaan untuk menghindari ketentuan yang telah disepakati dengan pemerintah daerah.
“Ini memang perlu terus kita angkat, Pak. Jangan kita jera, jangan kita lemah, karena memang itu saja trik. Namanya perusahaan, ada saja trik-trik khusus untuk melakukan sesuatu yang di luar dari ketentuan yang disepakati,” ujar Akhmad Sulaeman.
Selain pengawasan, Akhmad mendorong agar Balai Latihan Kerja (BLK) di Kutai Timur dioptimalkan sebagai pusat pengembangan keterampilan masyarakat. Harapannya, lulusan BLK dapat langsung terserap oleh industri lokal sehingga tenaga kerja dari luar tidak lagi menjadi opsi utama bagi perusahaan.
“Makanya itu kami minta berharap BLK ini bisa diberdayakan di Kutai Timur ini agar bisa betul-betul meningkatkan kemampuan mereka, skill mereka, agar bisa betul-betul dipergunakan. Dan kita kawal, jangan sampai seperti apa yang dikatakan Bapak tadi, sudah lama tetapi masih saja mengambil orang luar, padahal skill itu sudah ada di Kutai Timur,” tambahnya.
Komisi D menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penerapan kebijakan ketenagakerjaan lokal. Menurut mereka, pemberdayaan tenaga kerja asli daerah tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan keterampilan yang semakin mumpuni, putra-putri Kutai Timur diharapkan mampu bersaing di industri lokal tanpa harus mengandalkan pekerja dari luar.
Selain itu, pihak DPRD juga mendorong perusahaan untuk berkolaborasi lebih erat dengan BLK dan dinas terkait. Sinergi ini dianggap penting agar pelatihan keterampilan yang diberikan benar-benar relevan dengan kebutuhan industri dan dapat menjawab kekurangan tenaga kerja terampil di Kutim.
Dengan langkah-langkah tersebut, Komisi D berharap industri di Kutai Timur dapat lebih proaktif dalam memberdayakan tenaga kerja lokal, sekaligus memperkuat keberadaan BLK sebagai wadah pengembangan kompetensi yang berkelanjutan. Fokus ini diharapkan menjadi solusi untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi daerah dan kesempatan kerja bagi warga setempat.(ADV)