SANGATTA – Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Pemerintah Kabupaten Kutim memberikan penghargaan kepada para wajib pajak yang dianggap taat dan berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah. Kaltim Prima Coal menjadi salah satu perusahaan yang diberi penghargaan untuk kategori pajak air tanah.
Penghargaan yang difasilitasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ini diberikan langsung oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman dalam upacara peringatan di Lapangan Kantor Bupati Kutim. Penghargaan tersebut menunjukkan bagaimana pihak swasta dapat berkontribusi membangun daerah melalui kewajiban pajak yang mereka penuhi.
Perwakilan PT KPC, Zuhri Rusan, menyatakan kebanggaan perusahaan menerima penghargaan tersebut. Apresiasi yang diterima menunjukkan komitmen nyata dari KPC untuk menjadi wajib pajak yang taat dan konsisten. Bagi perusahaan, pajak menjadi bagian dari memberikan manfaat kepada masyarakat.
Zuhri menambahkan bahwa kepatuhan pajak merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam mendukung upaya pemerintah daerah mewujudkan visi Kutim yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing.
“Pajak dan retribusi daerah memiliki peran strategis dalam pembiayaan pembangunan lintas sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga peningkatan kualitas layanan publik. Oleh karena itu, KPC berkomitmen untuk terus menjaga kontribusi positifnya sebagai mitra pembangunan yang aktif dan berkelanjutan,” ujar Zuhri.
Penghargaan tersebut di satu sisi merupakan apresiasi kepada KPC, di sisi lain ingin memotivasi wajib pajak lain untuk mencontoh. Pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi sehingga pemerintah mempunyai anggaran untuk melaksanakan pembangunan daerah. (ADV/ProkopimKutim/KP)