Kutim Alokasikan 4.583 Formasi ASN di 2024, Terdiri dari 280 CPNS dan 4.303 PPPK

by
15 Januari 2025
65 views
Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah saat diwawancarai Pro Kutim. Foto: Habibah/Pro Kutim

SANGATTA – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menerima alokasi formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 4.583 untuk tahun 2024. Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, mengungkapkan bahwa 280 formasi diperuntukkan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sementara 4.303 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Proses seleksi untuk pengangkatan ini sedang berlangsung dengan tahapan pemberkasan yang dijadwalkan selesai pada Januari 2025.

Ia menjelaskan bahwa tahap penginputan data ini dijadwalkan berakhir pada 31 Januari 2025. Setelah penginputan selesai, BKPSDM Kutim akan mengusulkan sekitar 3.700 calon PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna memperoleh persetujuan teknis pengangkatan.

“Jika semua berjalan sesuai rencana, persetujuan teknis pengangkatan PPPK diperkirakan selesai pada awal Maret 2025, dan Surat Keputusan (SK) pengangkatan akan segera diterbitkan,” jelasnya.

Dalam masa transisi ini, seluruh Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di Kutim tetap berstatus sebagai tenaga honorer daerah. Misliansyah menegaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk memastikan keberlanjutan pelayanan publik di daerah, meski proses pengangkatan ASN masih berlangsung.
Proses ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan pengangkatan ASN secara bertahap dan terukur. Dengan jumlah formasi yang besar, Misliansyah berharap kebutuhan akan tenaga kerja profesional di sektor pemerintahan dapat terpenuhi, sehingga pelayanan publik di Kutim semakin optimal.

Meski demikian, tantangan dalam proses pemberkasan dan penginputan data menjadi perhatian utama. Misliansyah mengimbau para calon PPPK agar segera melengkapi berkas dan menginput data ke sistem SSCASN BKN sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Kerja sama dari para peserta sangat penting untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar. Kami juga terus berkoordinasi dengan BKN untuk meminimalkan hambatan teknis,” tambahnya.

Dengan adanya alokasi formasi ASN ini, pemerintah Kabupaten Kutim diharapkan dapat menjawab kebutuhan sumber daya manusia yang kompeten, sekaligus memperkuat struktur organisasi di berbagai sektor. Misliansyah optimis bahwa langkah ini akan membawa dampak positif bagi pengelolaan pemerintahan di Kutim pada tahun-tahun mendatang.

Langkah yang dilakukan BKPSDM Kutim ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam mendorong reformasi birokrasi melalui pengangkatan ASN yang lebih transparan dan akuntabel. Proses seleksi yang berkelanjutan juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja ASN, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat.

Selesainya pengangkatan ASN ini pada 2025 nanti diharapkan dapat memberikan solusi atas kebutuhan tenaga kerja di Kutai Timur, khususnya di bidang pelayanan publik, pendidikan, dan kesehatan.(*)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

Anggaran BOSDA Kutim Melonjak Dua Kali Lipat, Fokus Ringankan Biaya Pendidikan

Next Story

Bupati Kutim Berikan Apresiasi Kepada Petugas Kebersihan atas Dedikasinya