Kutim Bersiap Siap Beralih ke Sistem Sanitary Landfill

by
6 November 2025
471 views

SANGATTA – Komitmen pengelolaan limbah secara lebih aman, higienis, dan sesuai dengan standar nasional mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) beralih dari model open dumping ke sanitary landfill. Rencana tersebut juga sejalan dengan pengelolaan lingkungan berkelanjutan yang tertuang dalam Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kutim.

“Selama ini kita masih menggunakan sistem open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Namun, pemerintah daerah sudah mulai beralih ke sanitary landfill yang lebih aman dan berwawasan lingkungan,” ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor. Ia menambahkan bahwa perubahan tersebut merupakan langkah awal. Selanjutnya akan dibangun sistem yang lebih modern, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Noviari dalam konsultasi publik yang menghadirkan Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Regional Kalimantan KLHK, Fitri Harwati; Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Kaltim, Ferry Gunawan; serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim, Anwar Sanusi, yang turut bergabung secara daring. Perwakilan perangkat daerah, camat, akademisi, LSM, tokoh masyarakat, insan pers, serta tim penyusun dari UGM juga ikut berdiskusi.

Noviari menegaskan, proses transisi tidak bisa instan. Pembangunan sistem baru memerlukan sumber daya, waktu, dan dukungan luas dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, akademisi, LSM, hingga masyarakat. Ia juga menyinggung tantangan utama di lapangan, yakni penolakan warga terhadap keberadaan TPA modern.

“Tantangannya, warga sering menolak keberadaan TPA modern karena takut bau, polusi, dan dampak kesehatan. Termasuk kesadaran masyarakat. Jika pola buang sampah masyarakat tidak berubah (campur antara organik dan anorganik), beban landfill akan terlalu besar,” katanya.

Ia berharap Kutim dapat melangkah lebih jauh, tidak hanya menata pengelolaan sampah, tetapi juga mendorong inovasi ekonomi sirkular. Mulai dari pengomposan, daur ulang, hingga pemanfaatan energi dari sampah. (ADV/ProkopimKutim/KP)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

Akhmad Sulaeman Tekankan Anggaran yang Efisien Perlu Diimbangi dengan Penyerapan Aspirasi Daerah Terpencil

Next Story

RPPLH: Arah Kutai Timur 30 Tahun ke Depan