Kaltim Point, Kutim – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, mengungkapkan bahwa daerahnya merupakan salah satu yang paling konsisten mengalokasikan anggaran pendidikan sesuai amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003, yaitu minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ia menegaskan komitmen tersebut sudah berjalan bahkan sebelum banyak daerah lain melakukan hal serupa. Kebijakan ini menjadi fondasi kuat percepatan pembangunan sumber daya manusia di wilayah Kutim.
Sejak awal 2010, Kutim telah menjadikan pendidikan sebagai hak dasar warga yang harus dipenuhi. Pemerintah daerah juga mengambil langkah progresif, termasuk penyediaan bantuan pendidikan tinggi yang digratiskan untuk masyarakat.
Ardiansyah menjelaskan bahwa konsistensi ini bukan hal baru, melainkan keputusan strategis yang dirancang sejak masa awal pemekaran kabupaten.
Pola pembiayaan pendidikan secara besar-besaran dinilai sebagai investasi jangka panjang.
Menurutnya, efektivitas pembangunan daerah tidak dapat dilepaskan dari kualitas pendidikan masyarakatnya. Karena itu, alokasi anggaran wajib tidak hanya dipenuhi secara nominal, tetapi juga diarahkan ke program yang menyentuh langsung kebutuhan warga.
“Sejak awal kita sudah sadar bahwa pendidikan adalah pondasi utama. Karena itu Kutim selalu memenuhi porsi 20 persen anggaran pendidikan,” kata Ardiansyah, Jumat (21/11/2025)
Komitmen tersebut juga didukung perencanaan lintas sektor yang memastikan setiap rupiah anggaran tersalurkan tepat sasaran.
Berbagai infrastruktur sekolah, peningkatan mutu pengajar, hingga beasiswa menjadi prioritas utama.
Ia menegaskan bahwa kebijakan anggaran pendidikan bukan sekadar kewajiban legal, tetapi kebijakan moral pemerintah daerah terhadap masa depan generasi muda.
“Kami tidak pernah menjadikan pendidikan sebagai beban anggaran, tetapi sebagai investasi masa depan,” pungkas Ardiansyah.(ADV)