Kutim Maksimalkan Layanan “Cap Jempol” untuk Tekan Angka Putus Sekolah

by
20 November 2025
453 views

Kaltim Point, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat pelaksanaan layanan Cara Pelayanan Jemput Bola Warga Belajar Program Pendidikan Non Formal (Cap Jempol), sebagai strategi utama menekan angka putus sekolah dan memastikan akses pendidikan merata bagi seluruh anak.

Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjangkau peserta didik yang selama ini tidak tercatat dalam sistem pendidikan formal maupun nonformal.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa Cap Jempol harus dioperasikan secara aktif oleh Dinas Pendidikan, terutama pada wilayah yang ditemukan anak tidak sekolah atau berpotensi putus sekolah.

“Program Cap Jempol tidak boleh hanya menjadi konsep, ini harus bergerak, menjemput langsung warga belajar dan memastikan mereka kembali mengikuti pendidikan,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).

Sebagai layanan pendidikan nonformal, Cap Jempol dirancang untuk memberikan ruang bagi anak yang terputus dari sekolah formal agar tetap memperoleh kompetensi dasar sesuai jenjang usianya.

Pemerintah juga memastikan seluruh layanan Cap Jempol digratiskan, sehingga hambatan biaya yang selama ini menjadi faktor penyebab anak berhenti sekolah dapat sepenuhnya dihilangkan.

“Tidak ada alasan lagi bagi anak di Kutim untuk tidak bersekolah, karena seluruh proses di layanan Cap Jempol gratis,” tegas Ardiansyah.

Program ini juga memiliki fungsi sebagai sarana pemulihan data pendidikan.m yang terdapat banyak kasus ATS (Anak Tidak Sekolah) ditemukan berasal dari kesalahan administrasi atau keluarga yang berpindah domisili tanpa pembaruan dokumen.

Melalui Cap Jempol, petugas dapat mendatangi keluarga secara langsung, memverifikasi kondisi anak, dan menentukan intervensi pendidikan yang tepat, baik melalui jalur formal maupun nonformal.

Keberhasilan layanan Cap Jempol sangat bergantung pada kemitraan dengan desa, RT, dan pemangku kepentingan lokal. Ketua RT, misalnya, dinilai paling mengetahui warganya yang tidak sekolah, sehingga mereka diminta aktif memberikan laporan kepada Dinas Pendidikan.

Selain Dinas Pendidikan, lembaga masyarakat dan akademisi juga dilibatkan untuk memberikan pendampingan kepada peserta program.

Mereka berperan memastikan warga belajar yang kembali mengikuti pendidikan nonformal tetap mendapatkan dukungan pembelajaran yang memadai, sehingga proses adaptasi berjalan lancar dan peluang untuk kembali ke sekolah formal tetap terbuka.

Cap Jempol menjadi salah satu program yang diharapkan mampu memperkuat ekosistem pendidikan inklusif, terutama bagi anak-anak yang berada di wilayah terpencil atau keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

Dengan optimalisasi layanan Cap Jempol, pemerintah daerah optimistis angka putus sekolah akan terus menurun dan akses pendidikan semakin merata.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

Ketua DPRD Kutim Tegaskan Kulinery Feast Tanpa APBD, Sebut Prioritas Anggaran Tetap untuk Infrastruktur

Next Story

Akses Makanan Sehat Kini Lebih Mudah, Anak-anak Kecamatan Kaliorang Nikmati Manfaat Program MBG

Don't Miss