Kaltim Point, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menerapkan sistem pengelolaan sampah modern guna mengatasi volume sampah harian yang mencapai 220 ton. Langkah ini diambil untuk memastikan tata kelola lingkungan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor, mengatakan penerapan sistem modern tidak hanya menyentuh aspek teknis, tetapi juga menyeluruh mulai dari hulu ke hilir.
“Kita tidak lagi sekadar membuang sampah ke TPA. Sistem baru akan memastikan sampah diolah lebih dulu di TPST agar memberikan nilai ekonomi,” ujarnya, Rabu (26/11/2025)
Melalui sistem ini, pemerintah akan memanfaatkan teknologi pengolahan seperti control landfill dan sanitary landfill di TPA baru yang akan dibangun. Sistem ini dinilai mampu menekan dampak pencemaran dan mengurangi jumlah residu yang masuk ke TPA.
Menurut Noviari, pengelolaan berbasis ekonomi sirkular menjadi kunci keberhasilan. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sementara anorganik seperti plastik bisa didaur ulang.
“Kita ingin masyarakat mendapat manfaat ekonomi dari sampah, bukan sekadar terbebas dari bau dan kotoran,” katanya.
Produksi sampah sebesar 220 ton per hari dianggap masih dalam batas yang bisa dikendalikan, asalkan sistemnya dijalankan dengan konsisten. Pemerintah juga menggandeng pihak swasta dan masyarakat untuk memperkuat sistem pemilahan sejak dari rumah tangga.
Noviari menegaskan, kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan sistem ini.
Selain itu, pemerintah juga mengoptimalkan peran dinas terkait untuk mempercepat proses pembangunan TPST di beberapa wilayah. Di antaranya Sangatta, Wahau, dan Bengalon yang menjadi titik utama produksi sampah.
Dengan kolaborasi lintas sektor, Kutim menargetkan bisa menjadi daerah dengan pengelolaan sampah modern terbaik di Kalimantan Timur.
“Kami optimistis sistem ini akan membawa perubahan nyata bagi kebersihan dan kesejahteraan masyarakat Kutim.”pungkasnya. (ADV)