LPAI Kutim Dukung Raperda Kabupaten Layak Anak, Tekankan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual

by
17 September 2025
46 views

Kutai Timur – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutai Timur mendukung penuh penyusunan Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA) yang tengah digodok oleh DPRD dan Pemerintah Daerah. LPAI menilai, regulasi ini harus menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem perlindungan anak, khususnya dalam penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang belakangan marak terjadi di Kutim.

Ketua LPAI Kutim, Asti Mazar mengatakan predikat “kabupaten layak anak” tidak boleh hanya sebatas label, tetapi harus diwujudkan melalui langkah nyata pemerintah daerah. Apalagi, kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kutim semakin meresahkan dalam beberapa waktu terakhir.

“Bulan ini saja sudah ramai kasus pelecehan seksual di Kutai Timur. Itu menandakan sistem perlindungan kita masih lemah. Raperda KLA harus menjadi instrumen serius untuk memperkuat upaya pencegahan, penanganan, dan pemulihan korban,” ujar Asti

LPAI menekankan agar Raperda KLA tidak sekadar mengatur norma, tetapi juga memastikan adanya Alokasi anggaran yang jelas untuk program perlindungan anak dan penanganan kasus kekerasan. Mekanisme cepat tanggap dalam setiap laporan pelecehan atau kekerasan terhadap anak, agar tidak ada kasus yang berlarut-larut. Sistem pemulihan psikososial yang memadai bagi korban, karena trauma anak korban kekerasan seksual bisa berdampak jangka panjang. Penguatan peran sekolah, desa, dan tokoh agama sebagai garda terdepan dalam pencegahan kekerasan.

“Tidak boleh ada lagi kasus anak yang terabaikan atau diselesaikan dengan cara damai keluarga. Negara wajib hadir memberikan keadilan,” tegas Asti.

LPAI berharap DPRD dan Pemkab Kutim benar-benar menjadikan Raperda KLA sebagai payung hukum yang efektif. Menurut Asti, kasus-kasus pelecehan seksual yang marak adalah alarm keras bahwa perlindungan anak belum menjadi prioritas nyata.

“Jika Kutai Timur ingin menyandang predikat Kabupaten Layak Anak, maka indikator utamanya adalah bagaimana kasus-kasus pelecehan seksual ditangani cepat, transparan, dan tuntas. Jangan biarkan Raperda ini hanya jadi dokumen, tapi jadikan sebagai komitmen serius,” ujarnya.

Dengan dukungan penuh terhadap Raperda KLA, LPAI Kutim berkomitmen untuk terus mendampingi korban, mengawal kebijakan, serta memastikan anak-anak Kutim tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bermartabat.

“Anak adalah masa depan Kutim. Perlindungan mereka bukan pilihan, tetapi kewajiban bersama,” pungkas Asti.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

Pumpkin Spice Latte Kembali 26 Agustus, Pecinta Kopi Siap-Siap!

Next Story

Temui Masa Aksi, Asti Tegaskan Komitmen Kutim Ramah Perempuan dan Anak

Don't Miss