Mahyunadi Optimistis Pembahasan APBD Kutim Tepat Waktu dan Sasaran

by
12 November 2025
570 views

SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi optimistis paripurna pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan selesai tepat waktu dan tepat sasaran. Hal tersebut disampaikan Mahyunadi ketika ditemui awak media di sela-sela rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim.

Rapat di DPRD diwarnai interupsi yang menyoal keterlambatan pemerintah atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyajikan bahan-bahan anggaran untuk dibahas. Anggota DPRD Kutim, Yulianus Palangiran, di dalam rapat meminta Bupati Ardiansyah untuk menginstruksikan TAPD agar lebih aktif dan fokus dalam proses pembahasan anggaran, mengingat waktu yang semakin terbatas.

“Demi menunjang program pembangunan Kutim, khususnya program Bupati dan Wakil Bupati terpilih menuju ‘Kutim Hebat, Desa Hebat’, saya meminta agar Bupati menginstruksikan TAPD untuk aktif dalam pembahasan anggaran selama pembahasan,” kata Yulianus.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Seskab) Kutim Sudirman Latief menyatakan bahwa keterlambatan tersebut disebabkan TAPD menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyusunan supaya tidak ada masalah di kemudian hari.

“Pemerintah daerah berkomitmen agar APBD Perubahan yang nantinya disahkan benar-benar disusun secara cermat, akurat, dan sesuai kebutuhan prioritas pembangunan daerah. Prinsip kehati-hatian ini kami pegang agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” ujar Sudirman.

Wakil Bupati Mahyunadi menegaskan bahwa penyusunan anggaran dijalankan mengacu pada Permendagri.

“Kalau pembahasan anggaran itu kan ada Permendagri, biasanya tiap tahun ada Permendagri tahunan tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah. Nah, itu acuan, jadi kalau lepas dari acuan itu juga kita riskan juga,” jelasnya.
Meski kepentingan politik memiliki peran, pembangunan yang dilaksanakan tetap mengutamakan kepentingan sektoral.

“Harapannya kita bisa tepat waktu ya, tepat waktu, tepat sasaran, lebih kerja, lebih giat lagi. Kemudian kepentingan-kepentingan sektoral lebih diutamakan daripada kepentingan politik, walaupun yuk lah kepentingan politik itu ada juga kepentingan sektoralnya,” ungkapnya.
Menurut Mahyunadi, semua dinamika proses APBD Perubahan bermuara pada kebutuhan kabupaten, lebih kepada kepentingan masyarakat. Singkatnya, masyarakat Kutim dapat memperoleh hak-haknya dengan baik. (ADV/ProkopimKutim/KP)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

Transformasi Telaga Batu Ara: Dari Tambang Gersang ke Sumber Pangan Baru

Next Story

Pembangunan Jembatan Telen Terhenti, Akses Warga Masih Terkendala