
Kutai Timur, Kaltimpoint.com — Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kutai Timur, Pandi Widiarto, menyoroti minimnya keterlibatan publik dalam pembahasan tata ruang daerah. Ia menilai, pelibatan tokoh masyarakat menjadi langkah penting agar kebijakan yang disusun pemerintah tidak sekadar teknokratis, tetapi juga sesuai realitas sosial di lapangan.
Pandi menyampaikan pandangannya usai rapat pembahasan tata ruang di DPRD Kutim. Ia menekankan, selama ini pembahasan tata ruang cenderung bersifat teknokratis dan kurang menampung aspirasi masyarakat. Padahal, masyarakat lokal memiliki pengetahuan kontekstual yang sangat penting dalam proses perencanaan ruang.
“Tadi kami mendorong forum ini supaya tokoh masyarakat itu dilibatkan untuk mendiskusikan tata ruang hari ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelibatan masyarakat tidak hanya memberi warna baru dalam penyusunan kebijakan, tetapi juga mendorong transparansi dan kepercayaan publik terhadap hasil perencanaan.
“Kondisi aktual di lapangan harus sesuai dengan pembahasan kita di tingkat kebijakan. Jadi tidak ada lagi kesenjangan antara rencana dan realitas,” jelasnya.
Pandi berharap, dengan pelibatan tokoh masyarakat, proses penyusunan tata ruang di Kutim dapat menjadi lebih adaptif dan berpihak pada kebutuhan warga di setiap wilayah.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat legitimasi kebijakan tata ruang sekaligus memastikan pembangunan daerah berlangsung secara inklusif dan berkelanjutan.
pihaknnya menilai, keberadaan forum tersebut akan menjadi ruang dialog resmi yang menjembatani berbagai kepentingan dan mencegah tumpang tindih kebijakan pemanfaatan ruang di Kutim.
Selain memperkuat koordinasi antarinstansi, forum ini juga berperan dalam memperkaya data dan informasi lapangan yang menjadi dasar penyusunan dokumen tata ruang.
“Kalau forum ini aktif, pembahasan kebijakan ruang tidak lagi tertutup. Semua pihak bisa ikut mengawasi dan memberi masukan agar hasilnya tepat sasaran,” tambahnya.
Pandi menegaskan, DPRD Kutim siap mendukung langkah pemerintah dalam menghidupkan forum tersebut, karena hal itu sejalan dengan upaya mewujudkan pembangunan daerah yang lebih transparan dan partisipatif.(Adv)