Kaltim Point, Kutim — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), mengambil langkah proaktif dengan meluncurkan program aksi perubahan yang dinamakan “Sigap Jalan, Sinergi Kemitraan Perbaikan Jalan Jembatan.”
Inisiatif ini bertujuan mempercepat penanganan kerusakan jalan dan jembatan di daerah tersebut melalui kolaborasi kemitraan dan pemanfaatan Forum Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan (TJSL) perusahaan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kutim, Wahasuna Aqla, menjelaskan bahwa “Sigap Jalan” dirancang sebagai platform komunikasi terpadu yang menyatukan masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta. Platform ini berfungsi sebagai wadah untuk menampung dan menangani isu-isu kerusakan infrastruktur yang membutuhkan respons cepat.
“Dalam pelaksanaan ini, kami berupaya memaksimalkan waktu yang ada, sekitar 60 hari. Laporan yang sudah masuk berjumlah sekitar 10 titik, mayoritas berada di Kecamatan Kaliorang dan Kaubun,” ungkap Aqla, Rabu (22/11/2025)
Aqla menambahkan bahwa dari laporan yang diterima, Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kutim telah menindaklanjuti dua titik kerusakan, berkat kerja sama yang baik dengan masyarakat dan pemerintah setempat.
Masyarakat kini dapat melaporkan kondisi darurat jalan dan jembatan secara online melalui tautan khusus (https://linktr.ee/sigapjalan). Laporan ini akan langsung terintegrasi ke database Sigap Jalan, memungkinkan Pemerintah Kabupaten Kutim untuk merespons dan mencari solusi penanganan secepatnya.
Ia juga menekankan betapa krusialnya peran infrastruktur: “Jalan dan jembatan mempunyai peran yang sangat penting dalam mendukung konektivitas, mobilitas, dan aksesibilitas masyarakat serta mendukung interaksi sosial dan budaya antar wilayah, karena itu jalan dan jembatan harus selalu dalam kondisi baik.”
Plt. Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Abdi Setia, menaruh harapan besar bahwa “Sigap Jalan” akan menjadi jawaban atas kendala perbaikan infrastruktur. Menurutnya, program ini memungkinkan penanganan kerusakan tanpa harus menunggu proses penganggaran formal yang seringkali memakan waktu panjang.
“Semoga aksi ini dapat terus berlanjut dan menjadi solusi atas permasalahan kerusakan jalan jembatan, terutama yang sifatnya mendadak dan belum masuk dalam DPA tahun berjalan,” tutur Joni Abdi Setia. (ADV)