SANGATTA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Timur (Kutim) menempatkan pembangunan Jembatan Ring Road 2 sebagai prioritas strategis di sektor transportasi. Proyek yang sempat tertunda akibat keterbatasan anggaran itu kini kembali diusulkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2026.
Jembatan tersebut nantinya akan menghubungkan jalan sisi barat antara kawasan Jalan KH. Abdullah dan Sangatta Lama dengan Jalan A.W. Syahranie di Sangatta. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Abdi Setia, menyatakan bahwa pembangunan jembatan tersebut berperan krusial dalam memperlancar arus kendaraan di kawasan perkotaan Sangatta.
Menurut Joni, meski pembahasan RKPD masih berjalan, pihaknya telah lebih dulu memasukkan proyek ini sebagai agenda prioritas pembangunan infrastruktur tahun depan.
“Cuma kan kita RKPD ini masih berjalan ya, masih pembahasan. Tapi sudah kita usulkan juga supaya bisa masuk APBD 2025. Tapi ya kita lihat juga dengan kondisi keuangan kita ya. Istilahnya itu kalau bisa ya lebih bagus,” terangnya.
Jembatan ini diproyeksikan menjadi alternatif yang memadai bagi pengguna jalan untuk menghindari kemacetan jalur utama. Jalur lingkar tersebut merupakan pendukung pertumbuhan wilayah Sangatta yang terus berkembang sebagai pusat ekonomi dan industri tambang di Kutim.
Ditambahkan Joni, anggaran pembangunan yang diusulkan tidak jauh berbeda dengan pembangunan jembatan di sebelahnya yang sudah terealisasi. Mekanisme lelang terbuka akan diterapkan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Untuk angkanya hampir sama dengan pekerjaan sebelumnya. Konsep dan teknisnya pun serupa, hanya berbeda lokasi saja,” ungkapnya.
Dukungan terhadap pembangunan jembatan tersebut juga datang dari pihak legislatif. DPRD Kutim memahami urgensi pembangunan jembatan itu sebagai penopang mobilitas masyarakat dan perekonomian kota. “Dewan juga sangat mendukung agar jembatan ini bisa dianggarkan kembali. Tapi tentu semuanya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkas Joni. (ADV/ProkopimKutim/KP)