Sangatta, kaltimpoint.com – Rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Kutai Timur hingga kini masih berada dalam tahap pertimbangan. Meskipun lahan untuk pembangunan telah disiapkan, keputusan final dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) belum juga terealisasi.
Kepala Dinas Pertanahan, Simon Salombe, mengungkapkan bahwa lahan yang telah disiapkan berada di kawasan strategis yakni di wilayah jalan Guru Besar Kecamatan Sangatta Utara, dengan luas mencukupi dan sesuai dengan persyaratan teknis untuk pembangunan fasilitas pemasyarakatan.
Namun, realisasi pembangunan Lapas tersebut masih dalam tahap pertimbangan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), karena diperkirakan akan memerlukan anggaran yang sangat besar.
“Lahan ini sebenarnya sudah kami bebaskan, tetapi dari Dinas PUPR masih mempertimbangkannya karena alasan biaya yang terlalu besar. Karena memang lokasinya berada di dekat wilayah pantai,” kata Kepala Dinas Pertanahan Kutim, Simon Salombe, saat diwawancarai baru-baru ini.
Rencana pembangunan Lapas ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan overkapasitas yang selama ini menjadi keluhan di Lapas-lapas sekitar lintas Kabupaten. Keberadaan Lapas di wilayah ini diharapkan tidak hanya mempermudah pengawasan dan pembinaan narapidana, tetapi juga mengurangi beban fasilitas pemasyarakatan di daerah lain.
“Saya rasa pembangunan Lapas ini mendesak. Apalagi sebagian besar penghuni Lapas Bontang berasal dari Kutim, sehingga kondisi ini cukup mendesak,” bebernya.
Selain itu, Simon mengungkapkan bahwa percepatan pembangunan Lapas sejalan dengan arahan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, yang menginginkan agar proyek ini menjadi prioritas.
“Bupati Kutim sebenarnya sudah meminta agar pembangunan ini segera diprioritaskan. Namun, pada tahun lalu PUPR menyebutkan bahwa beban pembiayaan pembangunan terlalu berat. Oleh karena itu, kami akan mengadakan diskusi lebih lanjut untuk mempertimbangkan apakah perlu pembebasan lahan baru atau memanfaatkan lahan yang sudah tersedia di kawasan Bukit Pelangi,” jelasnya.
Terkait informasi sebelumnya tentang rencana pembangunan Lapas di dekat Mapolres Kutim, Simon menyatakan bahwa hal tersebut belum dapat dipastikan karena masih perlu pembahasan lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait. (*)