SANGATTA – Integritas adalah harga diri seorang aparatur sipil negara (ASN), tidak boleh digadaikan demi gratifikasi. Hal tersebut menjadi pesan penting dari kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi yang berlangsung dua hari di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutai Timur (Kutim). Selain itu, menjaga integritas juga menjadi bagian dari upaya menjadi agen perubahan, setidaknya dengan memberi contoh perilaku antikorupsi.
Kegiatan sosialisasi yang digagas Inspektorat Wilayah Kutim tersebut menjadi ruang reflektif bagi para ASN sebagai abdi negara yang bersih, jujur, dan bertanggung jawab. Kegiatan ini menandai langkah serius Inspektorat Kutim dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi di seluruh lapisan birokrasi.
Inspektur Wilayah Kutim Joko Suripto menegaskan bahwa integritas adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Ia menyampaikan pesan mendalam agar ASN tak sekadar bekerja, tetapi juga menjadi teladan dalam sikap dan perilaku.
“ASN bukan hanya pelaksana tugas, tapi juga teladan. Kalau kita jujur, masyarakat akan percaya. Kalau kita bersih, sistem akan kuat. Integritas bukan untuk dipamerkan, tapi untuk dijalani setiap hari,” ujar Joko penuh makna baru-baru ini.
Menurut Joko Suripto, sosialisasi ini harus menjadi langkah konkret dalam pembinaan moral dan budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim.
“Kami ingin nilai-nilai antikorupsi benar-benar menjadi budaya, bukan sekadar formalitas. Karena pencegahan korupsi dimulai dari kesadaran individu, dari cara kita menolak gratifikasi sekecil apa pun,” tegasnya.
Selain penyampaian materi dari para narasumber, peserta juga diajak menonton film pendek dan berdiskusi interaktif tentang cara-cara menolak gratifikasi. Diskusi tersebut menjadi ruang bagi para ASN untuk berbagi pengalaman dalam menghadapi dilema etika di lapangan. Satu hal yang pasti, mereka bersepakat bahwa sikap tegas menolak gratifikasi adalah wujud nyata menjaga marwah profesi dan kepercayaan publik. (ADV/ProkopimKutim/KP)