Hj. Mulyana Ajak Kutai Timur Fokus Tingkatkan PAD di Tengah Isu Pemerataan DBH

by
14 November 2025
631 views

 

Kutai Timur, Kaltimpoint.com – Isu pemerataan Dana Bagi Hasil (DBH) kembali menjadi perbincangan hangat di tingkat nasional. Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kutai Timur, Hj. Mulyana, menekankan pentingnya daerah tidak semata-mata mengandalkan DBH sebagai sumber pendapatan untuk kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, wacana pemerataan DBH saat ini masih bersifat rencana dan belum terealisasi secara nyata. “Tapi itu kan belum ya, artinya itu baru wacana. Harapan kita sih meskipun kita sudah dengar kalau DBH itu akan pemerataan, tapi harapan kita Kutai Timur ini tetap,” ujarnya saat ditemui di Sangatta.

Hj. Mulyana menilai, ketergantungan terhadap DBH yang bersumber dari sektor tambang dan perkebunan bisa menjadi risiko ekonomi bagi Kutai Timur. Perubahan kebijakan dari pemerintah pusat sewaktu-waktu dapat mempengaruhi stabilitas keuangan daerah. Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk lebih agresif dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau pun memang seperti itu, berarti kita di Kutai Timur ini harus betul-betul bagaimana meningkatkan PAD di Kutai Timur itu sendiri,” tegasnya.

Langkah konkret yang disarankan, menurut Hj. Mulyana, adalah mengoptimalkan potensi lokal yang dimiliki Kutai Timur. Sektor pertanian, perikanan, pariwisata, dan ekonomi kreatif bisa menjadi pilar utama dalam membangun ekonomi yang lebih mandiri dan berkelanjutan. Dengan memaksimalkan sektor-sektor tersebut, bukan hanya kesejahteraan masyarakat yang meningkat, tetapi juga kemandirian daerah dapat terjaga.

Selain itu, Hj. Mulyana menekankan pentingnya pemerataan pembangunan ke seluruh wilayah Kutai Timur, tidak hanya di pusat kota. “Dengan mengoptimalkan potensi daerah, kita tidak hanya memperkuat ekonomi masyarakat, tetapi juga memperkuat kemandirian Kutai Timur dalam jangka panjang,” ucapnya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat menyusun strategi yang lebih terukur untuk memaksimalkan PAD sekaligus menciptakan peluang kerja bagi masyarakat lokal. Dengan begitu, Kutai Timur dapat mengurangi ketergantungan terhadap DBH dan menyiapkan ekonomi yang lebih stabil menghadapi dinamika kebijakan pusat.

Pernyataan Hj. Mulyana ini menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah harus berlandaskan pada potensi lokal dan perencanaan jangka panjang, bukan semata-mata menunggu aliran dana dari pemerintah pusat.(adv)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

dr. Novel Paembonan Dorong Pemerataan Listrik di Seluruh Desa Kutai Timur

Next Story

Ketua Komisi C DPRD Kutim Dorong OPD Maksimalkan Serapan Anggaran, Hindari Terulangnya Silpa