
Kutai Timur, Kaltimpoint.com — Ketua Komisi C DPRD Kutai Timur, Ardiyansyah, kembali menyoroti masih banyaknya usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang belum terealisasi hingga kini. Hal ini, menurutnya, menjadi salah satu keluhan utama masyarakat ketika anggota dewan turun langsung ke lapangan.
“Masyarakat sudah mulai menagih janji pembangunan yang belum terealisasi sejak tahun-tahun sebelumnya. Ini kewajiban pemerintah dan OPD terkait untuk menyelesaikan setiap usulan Musrenbang,” tegas Ardiyansyah.
Ardiyansyah menjelaskan, masyarakat di berbagai kecamatan mulai mempertanyakan efektivitas Musrenbang. Banyak warga yang merasa usulan mereka hanya berhenti di tahap perencanaan dan jarang diwujudkan. Kondisi ini membuat beberapa warga menilai kegiatan Musrenbang lebih bersifat formalitas daripada wadah untuk menyusun prioritas pembangunan yang nyata.
“Kita setiap tahun mendampingi pemerintah, termasuk Bappeda, saat Musrenbang di kecamatan. Tapi masyarakat sering menanyakan proyek yang kemarin belum terealisasi, dan itu membuat kita malu ke lapangan,” tambahnya.
Sebagai Ketua Komisi C yang membidangi infrastruktur dan pembangunan, Ardiyansyah menegaskan komitmennya untuk memastikan Musrenbang tidak hanya menjadi agenda tahunan semata. Ia berharap pemerintah daerah, khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, menindaklanjuti setiap hasil Musrenbang secara nyata dan berkelanjutan.
Ardiyansyah menekankan bahwa Musrenbang seharusnya menjadi mekanisme strategis bagi pemerintah dan masyarakat untuk menetapkan prioritas pembangunan. Kegagalan menindaklanjuti usulan warga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap proses perencanaan pembangunan di tingkat lokal.
Selain itu, anggota DPRD Kutim ini mengingatkan bahwa transparansi dan konsistensi dalam merealisasikan hasil Musrenbang akan memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Dengan demikian, program pembangunan yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga di seluruh kecamatan.
Musrenbang, menurut Ardiyansyah, harus dijalankan dengan fokus pada hasil yang terukur, bukan sekadar kegiatan rutin tahunan. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap aspirasi masyarakat dapat diwujudkan melalui program pembangunan yang konkret.
Dengan sorotan ini, Komisi C DPRD Kutim berharap Musrenbang ke depan bisa lebih efektif, menjawab kebutuhan masyarakat, dan menjadi alat yang benar-benar memprioritaskan pembangunan yang berdampak langsung bagi warga Kutai Timur.(ADV)