SANGATTA –Polres Kutai Timur (Kutim) berkomitmen untuk terus melakukan konservasi lahan bekas tambang menjadi lahan produktif. Terakhir, mereka terlibat dalam proyek Telaga Batu Ara (TBA) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Bersama Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kutim, PT KPC, Polres Kutim menyulap TBA yang gersang menjadi ladang jagung yang subur.
Inisiatif tersebut mencerminkan transformasi tata kelola pascatambang yang baik. Ketika tambang selesai digali, transformasi menjadikannya peruntukan lahan tanaman pangan dimulai. Tanah yang dulu digerus alat berat kini memberikan manfaat untuk menghasilkan bahan pangan yang bisa dikonsumsi masyarakat sekitar atau dijual sebagai komoditas pertanian.
Penanaman perdana di TBA dilakukan langsung oleh Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto bersama General Manager External Affairs and Sustainable Development KPC Wawan Setiawan, disaksikan unsur Forkopimda, kelompok tani, dan jajaran pemerintah daerah. Unsur multisektoral ini menunjukkan sinergi yang selaras dalam mengubah lahan bekas tambang menjadi pertanian. Sebuah usaha memberi harapan kepada masyarakat sekitar dan mendukung program ketahanan pangan nasional.
AKBP Fauzan Arianto mengapresiasi keterlibatan KPC karena mampu mentransformasi lahan pascatambang menjadi produktif dan bernilai ekonomi. Menurut Fauzan, dari masyarakat ada empat kelompok tani yang telah bergabung dalam inisiatif ini: Karya Mandiri, Jaya Bersama, Karya Etam Bersama, dan Danau Batu Arang. Mereka didampingi tim Community Development KPC, Polres Kutim, dan Penyuluh Pertanian Lapangan dari DTPHP.
Dukungan itu ditegaskan GM ESD KPC Wawan Setiawan. Wawan mengaku bangga bisa ikut ambil bagian dalam upaya ini. Tak hanya mendukung, pihaknya juga akan menjajaki kemungkinan pengolahan hasil lebih lanjut. Salah satunya, jagung hasil panen akan menjadi bahan baku pakan ternak di pabrik mini feed mill KPC.
Inisiatif mentransformasi lahan bekas tambang di Kutim ini bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah yang memiliki wilayah pertambangan. Apabila lahan bekas tambang dapat menjadi lahan tanaman pangan, maka tidak hanya lahan tetap berdaya guna, melainkan juga menjadi ruang hidup baru bagi lingkungan sekitar. (ADV/ProkopimKutim/KP)