
Kaltim Point, Kutim – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyerahkan secara simbolis kendaraan operasional roda dua kepada Ketua RT di Kelurahan Teluk Lingga pada Rabu (3/12/2025).
Sebelumnya, Ardiansyah telah memberikan instruksi tegas agar motor dinas ini dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Ketua RT.
Ia menekankan pentingnya peran Ketua RT sebagai penghubung non-struktural antara pemerintah dan masyarakat.
Ardiansyah berharap para Ketua RT dapat memahami kondisi warganya serta lingkungan masing-masing secara mendalam dengan adanya fasilitas mobilitas ini.
“Program pemberian fasilitas roda dua ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Kutim, yang pelaksanaannya menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah dari tahun ke tahun,” ujar Ardiansyah.
Apalagi sejak tahun 2024 lalu, Pemkab Kutim telah menyalurkan kendaraan operasional roda dua secara bertahap dan akan dituntaskan pada tahun 2026 mendatang.
Dimana, ada 8 desa yang Ketua RTnya masih belum mendapatkan kendaraan operasional roda dua ditambah satu kelurahan, Singa Geweh Kecamatan Sangatta Selatan yang akan dianggarkan pada tahun 2026 mendatang.
Lebih jauh, pembangunan daerah kini diharapkan semakin terakselerasi berkat peran aktif RT. Apalagi, setiap RT di Kutai Timur telah didukung oleh program anggaran terarah melalui desa atau kelurahan sejak tahun 2021.
Puncaknya, di tahun 2025 ini, setiap RT mendapatkan alokasi anggaran terarah yang signifikan.
“Insyaallah periode Pemerintah sekarang, sejak tahun 2025 sampai 2030 program itu Pemkab Kutim tingkatkan dari sisi anggarannya kemudian ditambah fasilitas roda dua,” pungkasnya. (ADV)