Jalan A.W Syahrani, Kutim Kini Diambil Alih Pemprov Provinsi 

by
12 November 2025
524 views

Kaltim Point, Kutim – Jalur vital, Jalan A.W Syahranie (eks Jalan Pendidikan) di Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur kini secara resmi berada di bawah otoritas pengelolaan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Penetapan ini, yang dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim sejak tahun lalu, menandai perubahan signifikan dalam mekanisme kerja dan koordinasi antarinstansi terkait rekayasa lalu lintas dan pemeliharaan infrastruktur fisik jalan.

Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Kutim, Zulkarnain, menjelaskan bahwa perubahan status ini secara langsung berimplikasi pada seluruh tindakan teknis, yang kini tidak lagi berada dalam yurisdiksi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

“Sebelumnya jalan ini masih berstatus jalan kabupaten, tetapi sekarang seluruh kewenangannya sudah berpindah ke provinsi,” ungkapnya, Rabu (12/11/2025)

Konsekuensi langsung dari peralihan kewenangan ini adalah Pemkab Kutim tidak lagi memiliki hak untuk melakukan perbaikan infrastruktur, pemasangan fasilitas pendukung, atau penambahan rambu lalu lintas tanpa adanya persetujuan resmi dari pihak provinsi. Setiap penanganan kini harus melalui proses koordinasi yang terperinci. Sementara itu, peran Dishub Kutim kini terbatas pada pemberian masukan berdasarkan temuan dan evaluasi di lapangan.

Perubahan pada kewenangan pengelolaan ini dianggap krusial untuk diketahui masyarakat umum, guna menghindari kesalahpahaman terkait rentang waktu yang dibutuhkan untuk penanganan dan perbaikan. Proses koordinasi lintas instansi yang sekarang berlaku seringkali membutuhkan waktu administrasi yang lebih panjang sebelum eksekusi teknis dapat dilakukan.

Zulkarnain menegaskan bahwa ekspektasi masyarakat mengenai kecepatan penanganan harus disesuaikan dengan kondisi struktural yang baru ini.

“Perbaikan yang diharapkan warga tetap kami usulkan, tetapi pelaksanaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi,” imbuhnya.

Meskipun otoritas pengelolaan telah berpindah, Dishub Kutim menyatakan komitmen teguh untuk terus melaksanakan pemantauan rutin dan memberikan dukungan teknis agar kelancaran arus kendaraan di Jalan Pendidikan dapat terus terjamin.

Pemerintah daerah juga secara berkelanjutan membangun komunikasi intensif dengan Pemprov Kaltim, memastikan setiap kebutuhan di lapangan dapat ditangani secara optimal dan cepat.

Dengan adanya upaya kolaborasi yang berkelanjutan antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi, tingkat keamanan dan kenyamanan pengguna jalan diharapkan dapat tetap terjaga dengan baik, terlepas dari status pengelolaan yang sudah bergeser.

“Pemerintah daerah juga terus membangun komunikasi intensif dengan Pemprov Kaltim demi memastikan kebutuhan lapangan dapat ditangani secara optimal,”tutupnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

Bahcok Riandi Tekankan Sinkronisasi TAPD dan OPD Demi Wujudkan Visi-Misi Bupati Kutim

Next Story

Plt Camat Sangatta Selatan Gagas Pusat Pelayanan Terpadu di Jalan Poros Sangatta–Bontang

Don't Miss