Plt Camat Sangatta Selatan Gagas Pusat Pelayanan Terpadu di Jalan Poros Sangatta–Bontang

by
12 November 2025
466 views

Kaltim Point, Kutim – Pemerintah Kecamatan Sangatta Selatan tengah menggagas pengembangan pusat pelayanan terpadu di sepanjang Jalan Poros Sangatta–Bontang. Lokasi tersebut dinilai strategis karena berada di jalur utama yang menghubungkan dua kota besar di Kutai Timur (Kutim).

Wacana ini muncul sebagai upaya menghadirkan layanan publik yang lebih mudah dijangkau serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat.

Plt. Camat Sangatta Selatan, Rusmiati, SE, menjelaskan bahwa wacana tersebut sudah mendapatkan persetujuan awal dari jajaran asisten pemerintahan di tingkat kabupaten.

Namun pihaknya tetap menekankan bahwa keputusan final akan ditentukan melalui musyawarah bersama masyarakat sebagai pemilik kepentingan terbesar.

Penempatan pusat pelayanan harus melalui proses rembug warga agar pembangunan terlaksana tanpa penolakan.

Menurut Rusmiati, pemerintah kecamatan juga telah berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kutim terkait pemilihan lokasi yang sesuai regulasi.

Ia menuturkan bahwa pembangunan pusat pelayanan terpadu ini direncanakan mencakup sejumlah fasilitas penting. Di antaranya kantor kecamatan, kantor Kepolisian Sektor (Polsek), kantor Komando Rayon Militer (Koramil), lapangan sepak bola, rest area, pusat Usaha Kecil dan Menengah (UKM Center), hingga area ramah anak.

Konsep ini ditujukan untuk menjadikan satu kawasan sebagai pusat layanan dan aktivitas warga.

“Jika lokasi pusat pelayanan disatukan di kawasan poros, akses masyarakat akan lebih mudah dan kegiatan ekonomi desa juga akan lebih hidup,” ujar Rusmiati, Rabu (12/11/2025)

Selain fungsi pemerintahan, konsep rest area beserta UKM Center diharapkan dapat membuka ruang bagi pelaku usaha lokal untuk memasarkan produk serta menarik minat pengguna jalan yang melintas.

Kehadiran rest area juga diproyeksikan menjadi titik perputaran ekonomi yang dapat mendorong munculnya berbagai kegiatan usaha baru.

Rusmiati menjelaskan bahwa beberapa tokoh masyarakat dan pejabat di tingkat kabupaten turut memberikan dukungan terhadap rencana pembangunan ini.

Ia menegaskan bahwa pemerintah kecamatan akan terus mendorong proses perencanaan ini dengan hati-hati, terutama terkait status lahan, kebutuhan warga, dan dampak jangka panjang terhadap ekonomi daerah.

“Harapan kami, kawasan terpadu ini bisa menjadi role model pelayanan publik sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat,” tutupnya.

Dengan gagasan tersebut, Pemerintah Kecamatan Sangatta Selatan berharap dapat menciptakan kawasan baru yang tidak hanya menjadi pusat pemerintahan, tetapi juga pusat aktivitas ekonomi dan sosial yang mampu mendorong perkembangan wilayah secara lebih cepat dan terarah.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

Jalan A.W Syahrani, Kutim Kini Diambil Alih Pemprov Provinsi 

Next Story

Pernah Masuk 100 Smart Cities Nasional, Kutim Mantap Lanjutkan Transformasi Digital

Don't Miss