SAMARINDA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyebut penerapan manajemen talenta ASN secara teknis tinggal memasuki tahap implementasi. Sebanyak sekitar 3.000 PNS telah mengikuti penilaian kompetensi yang akan menjadi basis pemetaan potensi aparatur dalam sistem tersebut.
Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah mengatakan persiapan manajemen talenta telah berlangsung sejak 2025. Pemkab Kutim sebelumnya melakukan ekspos di Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga mendapatkan rekomendasi resmi untuk menerapkan sistem manajemen talenta.
“Jadi sebenarnya secara teknis kita sudah siap,” kata Misliansyah.
Dari sekitar 13.000 ASN Kutim yang terdiri dari PNS dan PPPK, proses asesmen kompetensi dilakukan secara bertahap. Sekitar 1.500 ASN di antaranya telah mengikuti asesmen bersama BKN Regional pada tahun lalu. Hasil penilaian tersebut dapat digunakan selama tiga tahun sebagai dasar pemetaan talenta.
Menurut Misliansyah, penandatanganan komitmen bersama pemerintah daerah se-Kalimantan Timur dengan Kepala BKN RI menjadi penguat untuk segera menjalankan sistem tersebut. Setelah ini, BKPSDM akan menyampaikan laporan kesiapan Kutim kepada BKN.
Adapun keputusan penggunaan manajemen talenta dalam pengangkatan maupun pemilihan pejabat berada pada kebijakan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
Ardiansyah menilai sistem tersebut dapat mengubah pola pengelolaan ASN menjadi lebih objektif. Aparatur yang memiliki kemampuan, dedikasi, dan prestasi diharapkan memperoleh ruang pengembangan yang lebih terbuka.
“Melalui sistem ini, talenta-talenta terbaik akan tersaring secara objektif,” ujar Ardiansyah.
Ia bahkan menyiapkan bentuk penghargaan bagi ASN yang dinilai berjasa bagi daerah. Menurutnya, kontribusi tidak selalu ditentukan oleh posisi seseorang dalam struktur birokrasi.
Penerapan manajemen talenta juga akan diarahkan mengikuti core values BerAKHLAK dengan menekankan disiplin, profesionalitas, kompetensi, dan kualitas pelayanan publik.
Dengan sistem tersebut, Pemkab Kutim berupaya membangun birokrasi berbasis merit yang menempatkan kemampuan dan kinerja sebagai pertimbangan utama dalam pengembangan karier aparatur. (ADV/ProkopimKutim/KP)