YOGYAKARTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berharap peningkatan kualifikasi 297 guru lulusan S2 Pendidikan Inklusi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) berdampak langsung terhadap layanan bagi anak berkebutuhan khusus.
Harapan tersebut disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat menghadiri wisuda para guru penerima Beasiswa Indonesia Emas Daerah (BIMED) di GOR UNY, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (22/8/2026).
Ardiansyah mengatakan sekolah perlu memiliki tenaga pendidik yang mampu memahami kebutuhan setiap peserta didik. Menurutnya, pendidikan inklusi tidak sekadar memberikan akses bersekolah, tetapi juga memastikan proses pembelajaran sesuai dengan kemampuan dan karakter siswa.
“Kita berharap kualitas layanan pendidikan inklusif di Kutim terus meningkat,” kata Ardiansyah.
Ia meminta para lulusan menerapkan pengetahuan yang diperoleh selama menjalani pendidikan magister. Kompetensi tersebut diharapkan dapat memperkuat pembelajaran sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah masing-masing.
Sebanyak 297 guru Kutim yang diwisuda merupakan peserta angkatan kedua program kerja sama Pemkab Kutim dengan UNY melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim Mulyono mengatakan program pengembangan kompetensi guru itu dimulai pada 2024. Pada angkatan pertama, sebanyak 191 guru mengikuti pendidikan S2 Pendidikan Inklusi dan seluruhnya lulus pada 2025.
Angkatan kedua dimulai pada 2025 dengan jumlah peserta 300 orang. Namun, tiga peserta tidak dapat mengikuti wisuda karena tidak menyelesaikan pendidikan.
Mulyono menyebut satu peserta meninggal dunia, satu orang terkendala kondisi kesehatan, dan satu peserta lainnya menghadapi persoalan yang menyebabkan studi tidak selesai.
Dengan kelulusan 297 peserta, Pemkab Kutim kembali menambah tenaga pendidik yang memiliki kompetensi akademik khusus dalam pendidikan inklusi. Pemerintah daerah berharap keahlian tersebut memperkuat kesiapan sekolah dalam memberikan pendidikan yang lebih merata dan sesuai kebutuhan peserta didik. (ADV/ProkopimKutim/KP)