Empat Desa di Rantau Pulung Punya Anggota BPD Baru, Masa Jabatan hingga 2028

by
18 Agustus 2026
1 min read

RANTAU PULUNG — Pelayanan dan tata kelola pemerintahan desa di empat wilayah Kecamatan Rantau Pulung, Kutai Timur, mendapat penguatan setelah enam anggota BPD PAW dilantik. Mereka akan menjalankan fungsi representasi masyarakat hingga berakhirnya masa jabatan periode 2020–2028.

Prosesi pelantikan berlangsung di Kantor Desa Kebon Agung, Selasa (18/8/2026), dan dipimpin langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Sejumlah unsur pemerintahan dan masyarakat turut menghadiri agenda tersebut, di antaranya anggota DPRD Kutim Saiful, Camat Rantau Pulung Vita Nurhasanah, unsur Muspika, serta para kepala desa.

Enam anggota baru itu ialah Fabius Bura untuk Desa Tanjung Labu, Siti Fatimah di Tepian Makmur, Supriyadi di Manunggal Jaya, serta Puspitasari, Thamrin, dan Rudianto di Kebon Agung.

Pengisian jabatan dilakukan setelah anggota BPD sebelumnya mengalami perubahan status menjadi PPPK. Pengangkatan anggota PAW tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Kutim tertanggal 29 Juni 2026.

Ardiansyah berpesan agar anggota BPD segera memahami peran kelembagaan serta tidak mencampuradukkan kewenangan dengan pemerintah desa. Ia menekankan BPD memiliki posisi sebagai mitra strategis, bukan lembaga yang bertugas mencari kesalahan kepala desa.

“Jabatan ini bukan sekadar posisi, melainkan tanggung jawab besar untuk menyuarakan aspirasi warga desa,” katanya.

Bupati juga meminta setiap perbedaan pendapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah. Menurutnya, sinergi diperlukan agar agenda pembangunan tidak terganggu oleh konflik antarlembaga.

Vita Nurhasanah menyebut penguatan BPD penting karena desa menjadi garda terdepan pelayanan publik. Kehadiran anggota baru diharapkan membuat proses penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih solid.

Dengan komposisi baru, BPD di empat desa tersebut diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi secara efektif, sekaligus menjaga hubungan kerja yang sehat dengan pemerintah desa. (ADV/ProkopimKutim/KP)

 

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

Pengurus Baru PHRI Kutim Resmi Dilantik, Bidik Sinergi Hadapi Era IKN

Next Story

Dua Hafizah Cilik Tampil Bil Ghoib, Semarak HUT RI di DPRD Kutim