Kutai Timur – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyetujui hibah lahan seluas tiga hektare kepada Perum Bulog untuk pembangunan gudang penyimpanan hasil pertanian di Kecamatan Sangatta Utara. Persetujuan itu diberikan dalam Rapat Paripurna XIX DPRD beberapa waktu lalu.
Gudang tersebut akan dibangun di kawasan Jalan Soekarno-Hatta sebagai bagian dari program nasional Bulog membangun 100 infrastruktur pascapanen di berbagai daerah potensial di Indonesia.
“Keberadaan gudang Bulog ini diharapkan mampu memberikan perlindungan dan menjadi solusi bagi petani yang selama ini kesulitan memperoleh harga jual yang stabil saat panen raya,” ujar Ardiansyah, bupati Kutai Timur.
Menurutnya, keterbatasan fasilitas penyimpanan membuat petani sering menjual hasil panen dengan harga rendah. Melalui gudang Bulog, hasil panen dapat diserap sehingga petani tidak sepenuhnya bergantung pada mekanisme pasar maupun tengkulak.
Lahan yang dihibahkan merupakan bagian dari aset daerah seluas 4,7 hektare yang telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Nomor 640/K.809/HK/CXI/2017. Seluruh biaya pembangunan dan perencanaan akan ditanggung oleh Perum Bulog, sedangkan pemerintah daerah hanya menyediakan lahan.
Hibah tersebut juga menjadi syarat utama agar pembangunan fisik dapat segera dimulai. Program ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Pemkab Kutim dan Bulog yang ditandatangani pada Desember 2025, serta hasil pembahasan bersama DPRD dan Bulog di Jakarta pada Maret lalu.
Anggota Komisi B DPRD Kutim Muhammad Ali menegaskan persetujuan hibah tidak menghentikan fungsi pengawasan DPRD. Menurutnya, pemanfaatan gudang akan terus dipantau agar benar-benar mendukung stabilitas harga hasil pertanian, memperlancar distribusi pangan, dan meningkatkan kesejahteraan petani di Kutai Timur. (ADV/ProkopimKutim/KP)