SANGATTA – Kenaikan harga telur menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam evaluasi pengendalian inflasi daerah. Meski inflasi secara umum masih terkendali, pemerintah menilai sejumlah komoditas pangan tetap perlu diawasi agar tidak membebani masyarakat.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam rapat pemantauan inflasi yang dipimpin Wakil Bupati Kutim Mahyunadi di Ruang Rapat Diskominfo Staper Kutim. Ia menyampaikan kondisi inflasi daerah masih berada pada level yang aman tanpa gejolak berarti sehingga aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Menurut Mahyunadi, harga telur di pasar lokal rata-rata mencapai Rp1.927 per butir. Jika dikonversi menjadi sekitar Rp34.700 per kilogram, nilainya masih berada di atas harga acuan nasional yang berkisar Rp30.000 per kilogram.
Ia menjelaskan perbedaan metode penghitungan harga menjadi salah satu penyebab munculnya selisih tersebut. Pasar lokal menggunakan satuan butir, sedangkan data nasional memakai satuan kilogram sehingga diperlukan penyesuaian dalam proses analisis.
Selain telur, pemerintah juga menemukan perbedaan data harga cabai merah antara laporan resmi dan kondisi yang dijumpai di pasar. Karena itu, Dinas Perdagangan diminta meningkatkan frekuensi pemantauan serta validasi data agar menjadi dasar kebijakan yang lebih akurat.
Dalam kesempatan yang sama, Mahyunadi turut menyampaikan rencana penerapan kebijakan work from home (WFH) di lingkungan pemerintah daerah yang akan diatur melalui keputusan bupati. Ia juga mendorong pemanfaatan kendaraan listrik sebagai langkah efisiensi energi.
Ketua DPRD Kutim Jimmi menambahkan harga cabai sempat melonjak hingga Rp180 ribu per kilogram menjelang Lebaran. Ia mengimbau masyarakat mulai menanam cabai di pekarangan serta memperkuat kemandirian produksi pakan ternak untuk membantu menjaga stabilitas harga pangan di Kutai Timur. (ADV/ProkopimKutim/KP)