SANGATTA — Pencegahan stunting di Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, tak hanya menyasar tumbuh kembang anak. Kesehatan ibu setelah melahirkan juga menjadi perhatian melalui penguatan edukasi keluarga berencana (KB) pascasalin.
Upaya tersebut dilakukan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim melalui Sosialisasi Keluarga Berencana Pascasalin sebagai Upaya Pencegahan Stunting di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, baru-baru ini.
Sekitar 100 peserta mengikuti kegiatan itu. Mereka terdiri atas penyuluh KB, kader Tim Pendamping Keluarga (TPK), kader KB, penggerak PKK, pasangan usia subur (PUS), dan sejumlah undangan.
Ketua PC Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kutim, Yuliana Kala’Lembang, menjadi pemateri utama. Ia membahas konseling KB bagi ibu nifas selama 42 hari setelah persalinan.
Menurut Yuliana, masa nifas merupakan periode penting karena tubuh ibu masih menjalani proses pemulihan, termasuk perubahan hormonal, involusi rahim, dan proses menyusui. Pada fase tersebut, ovulasi dapat terjadi sebelum menstruasi pertama.
Karena itu, ibu yang baru melahirkan tetap berpotensi hamil apabila tidak memperoleh informasi dan layanan kontrasepsi yang sesuai. Kehamilan dengan jarak terlalu dekat dinilai dapat meningkatkan risiko terhadap kesehatan ibu dan bayi.
Yuliana menegaskan konseling KB bukan sekadar menjelaskan pilihan alat kontrasepsi. Konseling harus berlangsung dua arah, objektif, informatif, dan tanpa paksaan.
Pilihan metode dapat disesuaikan dengan kondisi kesehatan, status menyusui, riwayat penyakit, serta rencana jumlah anak. Peserta juga mendapat informasi mengenai MAL, kondom, IUD, pil progestin, suntik tiga bulan, hingga implant.
Plh Kepala DPPKB Kutim Yuriansyah berharap kolaborasi dengan IBI terus diperkuat. Menurutnya, sinergi bidan dan program KB penting untuk memperluas pelayanan kepada masyarakat menuju Kutai Timur Sejahtera. (ADV/ProkopimKutim/KP)