SAMARINDA — Penguatan integritas lembaga pemeriksa keuangan negara mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman ikut membubuhkan tanda tangan dukungan terhadap Sertifikasi SNI ISO 37001:2025 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di lingkungan BPK RI.
Agenda tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim), Samarinda. Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto menyaksikan langsung penandatanganan yang dilakukan para kepala daerah se-Kaltim bersama jajaran TAPD.
Ardiansyah mengatakan langkah tersebut memiliki arti penting bagi pemerintah daerah, terutama dalam mendorong tata kelola keuangan yang semakin transparan dan akuntabel. Ia menilai sistem antisuap menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.
“Bagi pemerintah tentu akan semakin positif, berkaitan dengan tata kelola keuangan daerah,” ujar Ardiansyah.
Menurutnya, manfaat sistem antisuap tidak selalu terlihat secara langsung oleh masyarakat. Namun, dampaknya dapat dirasakan melalui pengelolaan anggaran yang lebih amanah, pelaksanaan pembangunan yang tepat sasaran, serta pelayanan publik yang lebih baik.
Di sisi lain, Suharyanto menerangkan SMAP dibangun untuk mencegah potensi penyuapan melalui sistem yang terukur dan sistematis. Penerapan standar tersebut sekaligus diarahkan untuk membentuk budaya kerja yang bersih di internal BPK RI.
SMAP mencakup identifikasi dan pengendalian risiko penyuapan, kepatuhan terhadap ketentuan antisuap, pengendalian gratifikasi, serta kanal pelaporan pelanggaran. Mekanisme sanksi juga disiapkan untuk memastikan aturan tidak berhenti pada tataran administratif.
Suharyanto menyebut penerapan SNI ISO 37001:2025 merupakan bagian dari penguatan reformasi birokrasi dan prinsip good governance. Sistem itu diharapkan memberikan jaminan kepada publik bahwa proses pemeriksaan keuangan negara dijalankan dengan menjunjung integritas dan independensi.
“Penerapan ini juga menjadi bagian dari penguatan reformasi birokrasi dan good governance agar seluruh proses pemeriksaan berjalan profesional dan independen,” katanya.
Bagi Kutim, dukungan tersebut menjadi bagian dari komitmen memperkuat pemerintahan yang bersih dan menjauhkan praktik yang dapat merusak kepercayaan publik. (ADV/ProkopimKutim/KP)