SANGATTA – Koordinasi intensif antara BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur membuahkan hasil. Pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk peserta yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pada triwulan pertama 2026 berhasil diselesaikan seluruhnya dengan nilai sekitar Rp9,9 miliar tanpa menyisakan tunggakan.
Kepala BPJS Kesehatan Kutim Herman Prayudi menyebut pelunasan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjamin keberlangsungan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, terutama peserta PBPU yang pembiayaannya berasal dari APBD.
“Pembayaran untuk triwulan pertama sebesar Rp9,9 miliar telah selesai. Seluruh proses berjalan sesuai dengan rencana kerja dan hasil rekonsiliasi data tidak menunjukkan adanya kendala,” ujarnya.
Ia menerangkan, proses rekonsiliasi data dilakukan secara berkala setiap bulan bersama Dinas Kesehatan. Langkah tersebut bertujuan menyesuaikan kebutuhan anggaran dengan perkembangan jumlah peserta sehingga potensi kekurangan pembayaran dapat diantisipasi sejak dini.
Menurut Herman, evaluasi rutin juga membantu menjaga akurasi data kepesertaan yang menjadi dasar penghitungan iuran pemerintah daerah.
“Review bulanan bersama Dinas Kesehatan menjadi kunci untuk memastikan anggaran yang disiapkan selalu sejalan dengan kebutuhan di lapangan,” katanya.
Data hingga akhir Maret 2026 menunjukkan terdapat 88.069 peserta PBPU yang dibiayai APBD Kutim. Selain itu, Program Gratispol yang didanai Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mencakup 33.158 peserta, sedangkan peserta PBI-JKN yang dibiayai pemerintah pusat mencapai 118.447 jiwa.
Tuntasnya pembayaran iuran pada triwulan pertama diharapkan menjaga stabilitas pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kutim sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan secara berkelanjutan tanpa hambatan administrasi pembiayaan. (ADV/ProkopimKutim/KP)