SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengubah pola intervensi stunting dengan membawa balita berisiko ke Rumah Rehab Gizi (RRG) untuk mendapat pendampingan langsung. Model ini diterapkan agar asupan makanan, pertumbuhan, hingga perkembangan anak dapat dipantau secara lebih terukur.
Program tersebut berjalan di RRG Stunting Kecamatan Sangatta Utara. Pada Kelas Balita Siklus II, Rabu (22/7/2026), delapan balita berusia 12-24 bulan mengikuti pendampingan bersama enam orang tua atau wali.
Kepala Puskesmas Teluk Lingga, drg Sri Endrayati, mengatakan metode sebelumnya berupa pemberian makanan tambahan (PMT) yang diantar kader ke rumah dinilai memiliki keterbatasan. Petugas tidak dapat memastikan pola konsumsi anak secara langsung.
“Di RRG, kami melibatkan dokter spesialis anak, dokter spesialis gizi, psikolog, tim gizi puskesmas, hingga kader penyiap makanan,” ujarnya.
Sasaran intervensi tidak terbatas pada balita yang telah mengalami stunting. Anak dengan kondisi gizi kurang atau berat badan yang tidak mengalami kenaikan juga masuk dalam pemantauan. Data e-PPGBM digunakan sebagai salah satu dasar penentuan sasaran.
Selama berada di RRG, anak mendapatkan pendampingan sejak pagi hingga pukul 14.00 Wita. Mereka menerima asupan gizi seimbang sekaligus makanan bernutrisi untuk dikonsumsi pada sore hari di rumah.
Narasumber Kelas Balita, Auliya Ayuni, mengatakan orang tua turut mendapat edukasi mengenai pertumbuhan anak, pencegahan cacingan, serta pemanfaatan Buku KIA untuk pemantauan mandiri.
Pendampingan siklus kedua berlangsung 56-57 hari, lebih panjang dibanding siklus pertama yang hanya 14 hari. Evaluasi menunjukkan adanya perubahan pada pertumbuhan fisik dan perkembangan sensorik sejumlah anak.
Program ini didukung kader kesehatan, Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara, Pemkab Kutim, PT KPC, dan PT PAMA. Siklus III dijadwalkan berlangsung Agustus-September 2026. (ADV/ProkopimKutim/KP)