SANGATTA — Tim Penilaian Geopark Nasional memulai rangkaian verifikasi lapangan terhadap usulan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat sebagai calon Geopark Nasional. Menandai dimulainya proses tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menggelar malam ramah tamah bersama tim verifikasi di Pendopo Rumah Jabatan Bupati sebagai bentuk apresiasi sekaligus penguatan komitmen bersama.
Agenda itu dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, serta berbagai pemangku kepentingan yang selama ini terlibat dalam pengembangan kawasan geopark.
Bupati Ardiansyah mengatakan kunjungan tim verifikasi menjadi tahapan penting dalam menentukan kelayakan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat memperoleh status Geopark Nasional. Selama lima hari ke depan, tim akan mencocokkan dokumen usulan dengan kondisi di lapangan.
Ia menilai kawasan karst Sangkulirang-Mangkalihat memiliki kekayaan geologi yang menjadi kebanggaan daerah sekaligus memiliki nilai konservasi tinggi. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen mendukung seluruh proses penilaian hingga tuntas.
“Pemkab Kutai Timur sudah menandatangani kesanggupan agar Geopark Sangkulirang-Mangkalihat ini menjadi keputusan nasional. Kami juga siap mendukung proses berikutnya hingga menuju pengakuan UNESCO,” ujar Ardiansyah.
Menurutnya, keberhasilan memperoleh status Geopark Nasional akan memberikan dampak positif terhadap pengembangan pariwisata, pelestarian lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan.
Ketua Tim Verifikasi, Prof. Mega Fatimah Rosana, mengapresiasi sambutan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Ia menjelaskan tim ditugaskan Kementerian ESDM untuk melakukan pemeriksaan administrasi sekaligus verifikasi lapangan berdasarkan proposal yang telah diajukan pemerintah daerah.
Selain menjadi ajang silaturahmi, malam ramah tamah tersebut dimanfaatkan sebagai ruang diskusi mengenai strategi menjaga keberlanjutan kawasan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat agar memenuhi standar pengelolaan geopark di tingkat nasional hingga internasional. (ADV/ProkopimKutim/KP)