BENGALON – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memperkuat tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di sektor kesehatan melalui bimbingan teknis yang digelar Dinas Kesehatan Kutim. Kegiatan ini melibatkan pengelola dari 21 Puskesmas dan RSUD Sangkulirang dengan tujuan meningkatkan kualitas laporan kinerja serta akuntabilitas publik.
Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadi, menyampaikan dalam pembukaan acara bahwa status BLUD bukan sekadar formalitas administratif. “BLUD adalah komitmen nyata untuk memberikan layanan kesehatan yang efisien dan terukur,” tegas Rizali. Ia menambahkan, kinerja BLUD harus bisa diukur dari dampak layanan yang diterima masyarakat, bukan hanya dari penggunaan anggaran.
R. Wisnu Saputro, Kepala Subdirektorat BLUD Kementerian Dalam Negeri RI, menjadi narasumber utama dalam bimtek ini. Wisnu menekankan bahwa transparansi dalam pengelolaan BLUD adalah kunci akuntabilitas. “Kinerja, baik keuangan maupun non-keuangan, harus dilaporkan secara jelas agar masyarakat merasakan hasilnya,” ujar Wisnu.
Selain Kemendagri, kegiatan ini didukung LPPSP Universitas Indonesia, yang memberikan simulasi penyusunan laporan kinerja, termasuk pengukuran output dan outcome layanan. Simulasi ini membantu peserta memahami metode yang sesuai standar akuntansi berbasis akrual dan tata kelola keuangan negara.
Bimtek berlangsung interaktif, dengan peserta aktif berdiskusi mengenai indikator kinerja, laporan tahunan, serta strategi meningkatkan mutu layanan. Pemkab Kutim menargetkan seluruh unit BLUD menunjukkan akuntabilitas yang transparan, profesional, dan berorientasi hasil.
Kegiatan ini menjadi bagian dari reformasi kesehatan di Kutim, yang menekankan efisiensi, kejujuran, dan profesionalisme sebagai fondasi pelayanan publik. Bimtek ini menegaskan bahwa BLUD bukan sekadar status administratif, tetapi janji kepada publik untuk pelayanan kesehatan yang adil, berkualitas, dan bermartabat (ADV/ProkopimKutim/KP)