Kaltim Point, Kutai Timur — Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur (Kutim) menegaskan bahwa data akurat menjadi pondasi utama dalam upaya pencegahan stunting. Tahun 2025, seluruh program akan berbasis pada hasil pemutakhiran data Keluarga Berisiko Stunting (KRS) yang dilakukan dua kali dalam setahun.
Kepala Dinas DPPKB Kutim, Achmad Junaidi, menuturkan tanpa data yang valid, semua program berpotensi meleset dari sasaran.
“Data bukan sekadar angka. Itu adalah wajah masyarakat kita. Dari sana, kita tahu siapa yang perlu bantuan, dan bantuan seperti apa yang dibutuhkan,” tegasnya Rabu (26/11/2025)
Pendataan dilakukan hingga tingkat RT dengan metode “by name by address”, memastikan setiap keluarga tercatat secara rinci.
Data ini kemudian menjadi acuan bagi seluruh OPD dalam menentukan lokus dan bentuk intervensi lintas sektor.
DPPKB juga memperkuat sistem validasi lapangan agar hasil pendataan sesuai kondisi riil masyarakat.
“Setiap semester kami verifikasi ulang. Kalau data berubah, berarti masyarakatnya juga berubah, dan itu bagus karena artinya kita bekerja,” kata Junaidi.
Data KRS tidak hanya mencatat angka risiko, tetapi juga faktor penyebab seperti sanitasi, air bersih, kondisi rumah, dan kesejahteraan ekonomi.
Dengan sistem data yang kuat, DPPKB meyakini intervensi pemerintah akan lebih terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat Kutim.(ADV)