SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan desa berbasis data dengan meluncurkan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) 2025. Peluncuran dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Kutim, H. Mahyunadi, di Sangatta, sebagai bentuk strategi memperkuat kemandirian desa melalui tata kelola data yang transparan dan partisipatif.
Mahyunadi menegaskan, desa kini tidak hanya menjadi penerima pembangunan, melainkan subjek yang menentukan arah kesejahteraan warganya sendiri. “Kebijakan berbasis data bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan mendesak dalam tata kelola pemerintahan modern,” ujarnya.
Program Desa Cantik menargetkan peningkatan kapasitas desa dalam mengelola, menganalisis, dan memanfaatkan data statistik secara mandiri. Tahun ini, Desa Singa Gembara ditetapkan sebagai desa percontohan, menerima pembinaan langsung dari BPS Kutim. Kepala BPS Kutim, Widiantono, menjelaskan bahwa program ini bertujuan menumbuhkan budaya statistik dari tingkat akar rumput agar pembangunan lebih tepat sasaran.
Ronny Bonar Siburian, Kepala Diskominfo Staper Kutim, menambahkan bahwa program ini juga menjadi penguat Desa Presisi dan Desa Digital. Diskominfo Staper bertindak sebagai Wali Data Daerah, mengintegrasikan sistem data lintas perangkat daerah dan memastikan digitalisasi desa berjalan efektif. “Sinergi ini diharapkan melahirkan ekosistem desa yang tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi menjadi pemimpin transformasi,” pungkas Ronny.
Desa Cantik di Kutim hadir sebagai respons terhadap tuntutan transparansi publik dan revolusi digital. Melalui pelatihan dan pendampingan intensif, desa-desa di Kutim akan mampu memproduksi data valid, terkini, dan dapat dipertanggungjawabkan. Program ini diyakini menjadi fondasi bagi desa untuk mengelola pembangunan secara mandiri, cerdas, dan berkelanjutan.
Peluncuran Desa Cantik menegaskan bahwa Kutim siap menapaki era pembangunan modern berbasis data, di mana desa memiliki peran strategis sebagai penggerak transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan. (ADV/ProkopimKutim/KP)