Kaltim Point, Kutai Timur – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menilai peningkatan profesionalisme Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan kader pendata menjadi kebutuhan mendesak menyusul ditemukannya berbagai kesalahan pencatatan dalam data Keluarga Berisiko Stunting (KRS).
Bahwa sejumlah kasus kesalahan pendataan telah teridentifikasi dalam monitoring semester II 2024.
“Ada rumah yang sebenarnya tidak memiliki sambungan PDAM, tetapi tercatat punya. Kesalahan seperti ini bisa membuat bantuan salah sasaran,” ujar Kepala DPPKB Kutim, Ahmad Junaedi, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, akurasi data adalah fondasi terbesar dalam menentukan efektivitas program stunting di daerah.
Ia menambahkan bahwa pendataan KRS tidak hanya mencakup aspek rumah dan sanitasi, tetapi juga kesejahteraan, identitas keluarga, hingga catatan kesehatan.
Karena itu, kesalahan dalam satu variabel dapat mengubah hasil analisis dan mempengaruhi prioritas intervensi pemerintah di tahun berikutnya.
DPPKB memastikan akan memperkuat pembinaan teknis secara menyeluruh agar kualitas pendataan meningkat.
Salah satu strategi yang kini disiapkan adalah Bimbingan Teknis (Bimtek) jemput bola, yang dilaksanakan di desa atau kecamatan, dengan cara ini, seluruh kader dapat mendapatkan pelatihan langsung tanpa harus meninggalkan wilayah tugasnya.
Melalui konsep pelatihan lapangan tersebut, kader akan dibekali kemampuan memverifikasi faktual, mulai dari observasi rumah, pengecekan sanitasi, hingga validasi dokumen keluarga.
“Kami ingin setiap data yang dimasukkan benar-benar mencerminkan kondisi asli di lapangan,” jelasnya.
Pelatihan juga akan fokus pada pemahaman aplikasi yang selama ini menjadi sistem utama dalam pendataan risiko stunting. Fitur dan mekanisme input akan dijelaskan secara detail agar tidak ada lagi kekeliruan teknis.
Selain itu, DPPKB juga berencana memperkuat kanal edukasi digital internal agar kader dapat memperbarui pengetahuan tanpa harus menunggu jadwal pelatihan formal.
Dengan penguatan kemampuan pendata, pemerintah optimistis pendataan KRS tahun 2025 akan jauh lebih akurat. (ADV)