SAMARINDA – Untuk menyelaraskan program pusat dan provinsi dengan agenda kabupaten, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutai Timur (Kutim) menyusun dokumen Rencana Strategis (Renstra) sebagai panduan kebijakan lima tahun ke depan. Renstra ini melibatkan tidak hanya jajaran DPPPA Kutim, tetapi juga sejumlah perwakilan lintas sektor.
Forum penyusunan Renstra resmi dimulai di Hotel Harris Samarinda, Selasa (29/7/2025). Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari, diikuti jajaran DPPPA Kutim dan sejumlah perwakilan instansi lintas sektor. Keterlibatan banyak sektor ini diharapkan memperkuat koordinasi, menghadirkan layanan yang lebih responsif, dan menjamin keberpihakan nyata terhadap kelompok rentan di Kutim.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Kabupaten (Pemkesra Seskab) Poniso Suryo Renggono hadir membuka kegiatan mewakili Bupati Kutim. Dalam sambutannya, Poniso menegaskan bahwa penyusunan Renstra ini sangat strategis karena menjadi arah pelaksanaan program selama lima tahun ke depan. Dokumen ini, tegasnya, harus disinergikan tidak hanya dengan RPJMD Kutim dan 50 program unggulan Bupati H. Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati H. Mahyunadi, tetapi juga harus terintegrasi dengan program prioritas nasional dan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Jangan sampai ada program yang tertinggal, karena Renstra inilah yang menjadi acuan penyusunan rencana kerja (Renja) tahunan. Renja akan kita laksanakan sebagai dasar kegiatan DPPPA dan dalam konteks pencapaian visi misi kepala daerah,” tegas Poniso.
Tanpa mengecilkan pihak lain, Poniso menekankan pentingnya peran Bappeda dalam mengawal proses penyusunan dengan cermat dan detail, sehingga ketika disampaikan kepada Bupati, seluruh masukan dan anjuran dari pimpinan daerah bisa langsung diakomodasi.
Lebih jauh, Poniso menyebut bahwa DPPPA merupakan dinas yang sangat strategis karena bersentuhan langsung dengan akar persoalan masyarakat ke depan. Oleh sebab itu, semua potensi dan pemikiran para pemangku kepentingan harus dimasukkan ke dalam Renstra.
Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi keharusan, bukan pilihan. Terlebih DPPPA adalah leading sector dalam perlindungan perempuan dan anak. Semua kebijakan terkait isu-isu tersebut menjadi tanggung jawab utama dinas ini. (ADV/ProkopimKutim/KP)