DPRD Kutim Siap Perkuat Fungsi Pengawasan Terhadap OPD, Ardiyansyah: Demi Efektivitas Program Pembangunan

by
15 November 2025
515 views

 

Kutai Timur, Kaltimpoint.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Anggota DPRD Kutim dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ardiyansyah, mengatakan bahwa pengawasan merupakan salah satu fungsi utama lembaga legislatif dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai rencana dan spesifikasi yang telah ditetapkan.

“Kami akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Semua kegiatan OPD akan kami awasi agar pelaksanaannya benar-benar sesuai ketentuan,” ujar Ardiyansyah.

Ia menjelaskan, DPRD ingin memastikan seluruh program yang dirancang OPD pada tahun anggaran 2025, serta rencana kerja untuk 2026, dapat terlaksana dengan baik dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

“Kami ingin mengetahui secara rinci program yang mereka susun untuk tahun 2025 ini dan rencana tahun depan. Hal ini penting agar arah pembangunan lebih tepat sasaran,” tambahnya.

Sebagai bentuk pengawasan konkret, DPRD Kutim akan menurunkan para anggotanya ke lapangan sesuai dengan daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Menurut Ardiyansyah, langkah tersebut dilakukan agar dewan dapat memantau langsung realisasi kegiatan OPD di wilayahnya.

“Setiap anggota dewan akan turun langsung ke lapangan di dapil masing-masing. Di DPRD Kutim ada lima dapil, dan seluruhnya akan kami pantau,” terangnya.

Lebih lanjut, Ardiyansyah menyebut bahwa masa reses DPRD juga akan dimanfaatkan untuk mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah. Kegiatan ini dinilai efektif untuk memastikan proyek-proyek yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan spesifikasi yang telah ditetapkan.

“Saat reses nanti, kami akan memastikan kegiatan di lapangan berjalan sesuai spesifikasi dan memberikan manfaat bagi warga,” pungkasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

Pansus DPRD Kutim Akan Gelar Hearing Lanjutan Bahas Legalitas Perusahaan dan Kelompok Tani

Next Story

dr. Novel Paembonan Dorong Percepatan Proyek WTP di Teluk Pandan