SANGATTA – Dengan luas areal perkebunan mendekati satu juta hektar, kelapa sawit menjadi salah satu sumber pendapatan dan pendorong ekonomi Kabupaten Kutai Timur. Meski demikian, selain produk yang bernilai jual tinggi, pengolahan sawit juga menghasilkan limbah. Mengubah limbah sawit menjadi bahan energi terbarukan menjadi solusi yang perlu direalisasikan.
Menggarap energi hijau dari limbah cair (Palm Oil Mill Effluent/POME) ini sesuai untuk mendukung agenda transisi energi nasional yang digariskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2025.
“Untuk 22 desa yang belum teraliri listrik, Pemkab Kutim memfasilitasi skema kerja sama antara PLN dan perusahaan sawit dengan memanfaatkan kelebihan daya listrik dari limbah cair sawit yang diubah menjadi biogas,” ujar Kepala Bagian SDA Kutim, Arif Nur Wahyuni.
Bagi perusahaan pengolahan kelapa sawit, penggunaan biogas dari limbah sawit ini juga menekan biaya pengelolaan limbah yang selama ini dikeluarkan. Selain itu, dengan produksi listrik dari biogas ini, perusahaan sawit bisa menekan biaya listrik internal, bahkan bahan bakar untuk kendaraan operasional harian.
Gagasan limbah menjadi energi listrik ini mengemuka dalam seminar bertajuk “Pemanfaatan Limbah Sawit Menjadi Energi Baru dan Terbarukan (EBT)”, yang digelar oleh Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Kabupaten Kutim. Kegiatan ini diikuti oleh PLN, pelajar, mahasiswa, dan pemerhati lingkungan.
Joko Pratomo, Manajer Biogas dan Power Plant dari PT PMM yang beroperasi di Kecamatan Sangkulirang, mengapresiasi gagasan tersebut, hanya ia mengingatkan kompleksitasnya.
“Volume limbah dan kandungan organiknya sangat tinggi, tidak semua pabrik memiliki akses teknologi pengolahan yang baik. Investasinya besar, dan keterbatasan SDM masih jadi masalah utama,” ungkap Joko.
Meski demikian, gagasan limbah menjadi biogas ini harus dilakukan, mengingat jumlah bahan baku yang selalu melimpah. Pengolahan limbah dengan teknologi digester, yang sederhana dan dapat diterapkan dalam skala kecil, dapat dipraktikkan di desa-desa. (ADV/ProkopimKutim/KP)