Gotong Royong Perusahaan dan Pemkab Kutim Perbaiki Jalan Rusak

by
20 November 2025
581 views

MUARA ANCALONG – Penyempitan fiskal sebagai akibat dari kebijakan pemerintah pusat membuat Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong peran swasta untuk terlibat lebih signifikan dalam persoalan infrastruktur. Pernyataan logis dan tegas itu disampaikan oleh Wakil Bupati Mahyunadi dalam rapat koordinasi strategis yang digelar di Kantor Kecamatan Muara Ancalong beberapa waktu lalu.

“Saya rasa tidak perlu kita mengingatkan kewajiban CSR atau bahkan sanksi jika tidak melaksanakan CSR. Karena setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah kerjanya wajib memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Mahyunadi di hadapan para peserta rapat.

Menurut Mahyunadi, kewajiban CSR perusahaan ada dalam berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT), serta Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas (PP 47/2012). Ia menegaskan bahwa perusahaan yang bergerak di bidang sumber daya alam wajib mengalokasikan dana CSR sesuai kemampuan dan kepatutan, untuk pembangunan masyarakat dan lingkungan sekitar.

“Ketentuan ini bahkan dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, yang menyebutkan sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak melaksanakan CSR, mulai dari peringatan hingga pencabutan izin usaha,” pungkas Mahyunadi tegas.

Penjelasan yang tegas namun logis dari wakil bupati membuat suasana rapat terasa tenang. Tidak ada debat kusir soal tanggung jawab, yang ada justru semangat gotong royong.

Rapat membahas persoalan infrastruktur jalan di Muara Bengkal yang difasilitasi oleh Camat Muara Ancalong ini membahas kondisi jalan rusak di Desa Senambah dan wilayah sekitarnya, yang selama ini menjadi keluhan masyarakat dan penghambat aktivitas ekonomi. Jalan yang berlubang dan becek parah membuat distribusi barang dan pergerakan warga terganggu. Namun siang itu, solusi hadir dengan cepat dan elegan.

Semua perusahaan yang hadir menyatakan komitmen membantu perbaikan jalan secara gotong royong. Alat berat dan material akan dikerahkan agar akses jalan kembali bisa dilintasi kendaraan. Sementara ini, tak perlu menunggu proyek APBD. (ADV/ProkopimKutim/KP)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Previous Story

Pemkab Kutim Evaluasi Infrastruktur Lewat Kunjungan Lapangan

Next Story

Perusahaan Diminta Bantu Perbaikan Jalan dan Jembatan di Muara Ancalong