SANGATTA – Overkapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Bontang memicu langkah strategis dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menerima kunjungan audiensi jajaran Lapas Bontang di Ruang Kerja Bupati, Bukit Pelangi, Sangatta, beberapa waktu lalu.
Rombongan Lapas dipimpin oleh Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Riza Mardani, didampingi Kasubsi Registrasi Dwi Satrio dan Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan serta Perawatan Saripudin. Mereka memaparkan kondisi terkini di Lapas Bontang yang saat ini berada di atas kapasitas normal, terutama diisi oleh warga binaan asal Kutim.
Dalam pertemuan itu, Bupati Ardiansyah menekankan kesiapan Pemkab Kutim menyiapkan lahan untuk pembangunan fasilitas pemasyarakatan baru. Langkah ini dianggap sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi beban overkapasitas sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan.
“Kami ingin warga binaan dari Kutim dapat menjalani masa tahanan dengan lebih manusiawi dan sesuai standar kelayakan,” ujar Ardiansyah. Ia menambahkan, pembangunan Lapas baru juga akan mendukung program pembinaan kepribadian dan keterampilan narapidana sehingga mereka lebih siap reintegrasi ke masyarakat.
Pihak Lapas Bontang menyerahkan proposal resmi yang memuat rencana lokasi, desain fasilitas, dan model kerja sama dengan pemerintah daerah. Proposal ini diharapkan menjadi dasar pengambilan keputusan terkait pembangunan Lapas baru.
Riza Mardani menegaskan, “Upaya ini penting agar pelayanan pembinaan bagi warga binaan, khususnya dari Kutim, bisa lebih optimal.”
Permasalahan overkapasitas Lapas Bontang telah menjadi perhatian serius karena kapasitas yang ada tidak lagi mampu menampung jumlah narapidana yang terus bertambah. Dengan sinergi antara Pemkab Kutim dan pihak Lapas, diharapkan kualitas layanan pemasyarakatan di daerah ini meningkat dan lebih berorientasi pada pendekatan rehabilitatif serta humanis.
Inisiatif ini sekaligus menjadi tanda bahwa Kutim berkomitmen pada sistem pemasyarakatan yang lebih modern, adil, dan berbasis pembinaan, menegaskan pentingnya perhatian pemerintah terhadap kondisi warga binaan. (ADV/ProkopimKutim/KP)